Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

5 Syarat Utama Dapat Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 Cair Bulan Juni, Gaji Maksimal Rp3,5 Juta

Minggu 25-May-2025 21:44 WIB

91

5 Syarat Utama Dapat Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 Cair Bulan Juni, Gaji Maksimal Rp3,5 Juta

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Berikut syarat-syaeat utama untuk mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU yang direncanakan akan kembali digulirkan pemerintah pada Juni 2025. 

Sumber pendanaan BSU berasal dari APBN.

Bantuan subsidi upah BSU sebelumnya pernah digulirkan di era pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), tepatnya saat masa pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa besaran bantuan subsidi upah BSU pada Juni 2025 lebih kecil dibandingkan program serupa di era Jokowi yang besarannya yang kala itu Rp 600.000.

"Kita finalisasi, tapi subsidi upah yang seperti Covid, (besarannya BSU) lebih kecil," ujar Airlangga, dikutip dari Kontan, Minggu (25/5/2025).

Ia memastikan, pendanaan bantuan subsidi upah BSU sudah dianggarakan di APBN 2025. Mekanisme penyaluran BSU akan segera diumumkan pemerintah secara resmi dalam beberapa hari ke depan.

"Sudah ada (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi," tegas Airlangga.


Syarat bantuan subsidi upah BSU

Airlangga menjelaskan untuk persyaratannya adalah pekerja yang gajinya paling banyak Rp 3,5 juta per bulannya. Program bantuan subsidi upah BSU ditujukan untuk mendorong kemampuan daya beli masyarakat.

Pada program bantuan subsidi upah BSU era Jokowi, pekerja yang menerima gaji di atas Rp 3,5 juta masih mendapatkan BSU, selama gajinya tersebut di bawah upah minimum UMP/UMK.

Bila mengacu pada ketentuan pada bantuan subsidi upah BSU pada masa Covid-19, berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan 

3. Bukan PNS, TNI dan Polri 

4. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro 

5. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. 

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.


Ada 6 Bantuan 

Memasuki kuartal kedua atau pertengahan tahun 2025, pemerintah direncanakan akan menggelontorkan sejumlah bantuan untuk masyarakat.

Bantuan ini telah ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bantuan tersebut sebagai bentuk insentif ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional.

Bantuan ini disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2,"

"Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ujar Menko Airlangga Hartarto, dikutip dari TribunJakarta, Minggu (25/5/2025)

Selain itu juga, tujuan sejumlah bantuan tersebut digelontorkan untuk stimulus pada kuartal kedua yang dinilai krusial.

Pasalnya pada kuartal kedua merupakan hari besar yang dapat mendorong konsumsi masyarakat seperti Hari Raya, Natal dan Tahun Baru sudah terlewat.

Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I 2025 lalu hanya 4,87 persen. Capaian tersebut lebih rendah ketimbang kuartal I 2024 yang tumbuh 5,11 persen. 

Guna menambah stimulus daya beli masyarakat, terbaru Presiden Prabowo Subianto akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Polres Bengkalis Sidak 4 Gudang Beras Pastikan Stok Aman, Tak Ada Penimbunan

Polres Bengkalis melakukan pengecekan di 4 gudang beras untuk memastikan stok aman dan mencegah penimbunan. Stok beras stabil dan harga belum meningkat.

Kamis 14-Aug-2025 20:52 WIB

Polres Bengkalis Sidak 4 Gudang Beras Pastikan Stok Aman, Tak Ada Penimbunan
PEMERINTAHAN Suharmen BKN: Semua Honorer Berhak Diangkat PPPK Paruh Waktu

Fenomena saling klaim dari kalangan honorer yang menyatakan paling berhak diangkat menjadi...

Kamis 14-Aug-2025 20:45 WIB

Suharmen BKN: Semua Honorer Berhak Diangkat PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN Mensesneg Ungkap Respons Prabowo soal Polemik Bupati Pati Naikkan PBB 250%

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap respons Prabowo soal polemik Bupati Pati yang menaikkan PBB 250%. Pras menekankan pentingnya pembinaan kader Gerindra.

Rabu 13-Aug-2025 20:50 WIB

Mensesneg Ungkap Respons Prabowo soal Polemik Bupati Pati Naikkan PBB 250%
EVENT Pertamina Patra Niaga Memperluas Cakupan Sertifikasi SAF ke 3 Bandara Besar

PT Pertamina Patra Niaga kembali menegaskan komitmennya dalam pengembangan energi bersih dengan meraih kembali sertifikasi International Sustainability and Carbon Certification (ISCC) untuk skema Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA) serta Renewable Energy Directive-European Union (RED-EU).

Senin 11-Aug-2025 20:34 WIB

Pertamina Patra Niaga Memperluas Cakupan Sertifikasi SAF ke 3 Bandara Besar
EVENT Sumbar Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun

PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pengembangan energi hijau di daerah itu.

Minggu 10-Aug-2025 21:08 WIB

Sumbar Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun

Tulis Komentar