Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

25 Orang Ditangkap Soal Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan

Kamis 11-Aug-2022 19:09 WIB

418

25 Orang Ditangkap Soal Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan

Foto : jpnn

brominemedia.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu di tempat hiburan malam.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Ditnarkoba) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Krisno H Siregar menyebut peredaran barang haram di tempat hiburan malam tersebut merupakan jaringan Jerman, Malaysia, Medan, Jakarta, Bandung, Cirebon, Surabaya, dan Bali.

"Kami menemukan setelah PPKM bahwa terjadi peningkatan barang bukti ekstasi baik diungkap Bareskrim maupun wilayah," kata Krisno dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (11/8).

Jenderal bintang dua itu menyebut pengungkapan kasus di tempat hiburan malam tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi intelijen.

"Kami mengumpulkan informasi intelijen bahwa di tempat hiburan malam dengan dilonggarkanya PPKM banyak disalahgunakan sebagai peredaran gelap narkoba," jelas Krisno.

Polisi menangkap dan menetapkan 25 tersangka dalam kasus peredaran barang haram tersebut.

Puluhan orang itu berperan sebagai peracik narkoba, kurir, pengedar, hingga bandar. Krisno menyebut, dari jumlah itu satu di antaranya merupakan anggota Polri aktif dan satu mantan polisi. Hanya saja, dia tidak membeberkan identitas kedua orang itu.

"Bahwa terdapat satu orang polisi aktif dan satu orang mantan polisi," ujar

Krisno. Krisno mengatakan kedua orang tersebut berperan sebagai kurir dan pemakai.

Adapun kurir mengaku telah mengantar beberapa kali narkoba kepada jaringan tujuan. Jumlah yang diantar pun mencapai ribuan butir ekstasi.

"Jumlahnya bervariasi, yang pasti itu angkanya di ribuan, ada dua ribu, tiga ribu, sekian ribu, lalu dia mengirim kepada jaringan ini," tutur Krisno Siregar.

 Atas perbuatan mereka, puluhan tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, dan paling lama 20 tahun penjara.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Pemkab Bangka Tengah Gandeng BNNP Babel Tekan Peredaran Narkoba di Tiga Wilayah Rawan

Bupati Bangka Tengah menyambut baik komitmen dan niat BNNP Babel dalam membantu pemerintah daerah memberantas peredaran narkoba

Senin 05-Jan-2026 20:10 WIB

Pemkab Bangka Tengah Gandeng BNNP Babel Tekan Peredaran Narkoba di Tiga Wilayah Rawan
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
PEMERINTAHAN Sharing Session SINDOnews Ajak Gen Z Berani Tentukan Arah dan Berkontribusi Nyata

Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.

Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB

Sharing Session SINDOnews Ajak Gen Z Berani Tentukan Arah dan Berkontribusi Nyata
OLAHRAGA BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.

Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB

BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0
PERISTIWA Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.

Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB

Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Tulis Komentar