Rabu 02-Nov-2022 14:36 WIB
380

Foto : sindonews
brominemedia.com--
Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap SU (39) dan AM (29), dua sahabat
pengedar narkotika jenis sabu itu merupakan komplotan lintas negara asal
Malaysia.
Kapolrestabes
Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, keduanya ditangkap saat akan
bertransaksi di Jalan Kemang Agung, tepatnya di simpang 4 Pasar Sungki,
Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.
"Barang
bukti yang berhasil kita sita dari keduanya yakni dua paket besar sabu yang
dibungkus plastik teh merek Qing Shan dengan berat 2,1 kilogram," ujar
Ngajib didampingi Kasat Reserse Narkoba Palembang, Kompol Mario Ivanry, Rabu
(2/11/2022).

Saat
diringkus, lanjut Ngajib, barang bukti tersebut disimpan tersangka dalam tas
Eiger warna hitam yang dibawanya yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda
motor yang dikendarai tersangka.
"Ini
merupakan kasus narkoba lintas negara, di mana kedua tersangka mendapatkan sabu
dari Malaysia. Dan kini sedang kita kembangkan lagi, untuk melakukan
pengembangan terhadap pelaku yang ada di atasnya," ungkapnya.
Dari
pengakuan tersangka, lanjut Ngajib, untuk barang bukti narkotika sabu tersebut
akan diedarkan di wilayah Kota Palembang. "Barang ini rencananya akan
mereka edarkan di wilayah Kota Palembang," ujarnya.
Dijelaskan
Ngajib, polisi juga terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada
tersangka karena mencoba melawan dan kabur saat akan ditangkap.
"Karena
mencoba melarikan diri, sehingga Anggota kita melakukan tindakan tegas terukur
dengan menabrak sepeda motor yang dikendarai tersangka, sehingga bisa
ditangkap," tutur dia.
Diakui Ngajib,
dari pengakuan tersangka bahwa sudah selama lima bulan mengedarkan sabu dan
sudah pernah masuk penjara dalam kasus narkoba. "Atas ulahnya keduanya
akan diterapkan dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009
tentang Narkotika," pungkasnya.
Konten Terkait
Adi Rosadi (36) suami dari Anti Puspita Sari alias AP (22) ternyata sempat memiliki firasat tak enak sebelum istrinya
Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB
Polres Jember menangkap ibu berinisial H dan anaknya AD terlibat dalam kasus peredaran sabu
Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB
Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT yang merupakan pemilik akun X Bjorka. Bagaimana kasusnya?
Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB
Apes nasib dialami Jaka (29) waega Desa Talang Balai Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muaraenim, Sumsel ini.
Rabu 01-Oct-2025 20:30 WIB
Polres Pagar Alam mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB