Sabtu 16-Jul-2022 13:41 WIB
513

Foto : kompas
brominemedia.com –
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pengedar narkoba
jenis ganja berinisial SU (36) dan DS (31) pada bulan Juni 2022.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan
tersangka SU berhasil ditangkap di wilayah Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan
Rawalumbu, saat ingin bertransaksi narkoba dengan polisi yang sedang menyamar.
“Petugas melakukan undercover buy dengan pelaku. Pelaku
berhasil ditangkap dengan barang bukti dua bungkus kertas warna coklat,” kata
Hengki.
SU diketahui membeli barang haram melalui orang yang
berinisial DS yang tinggal di wilayah Kecamatan Batu Jaya, Kabupaten Karawang.
Saat penggeledahan, polisi menemukan 26 pot yang ditumbuhi
tanaman ganja.
“Kami dapatkan barang bukti berupa 34 batang pohon ganja
yang ditanam di dalam 26 pot,” jelasnya.
DS mengaku pada polisi bahwa dirinya dapat menanam dan
merawat pohon ganja karena belajar dari media sosial. Bibit ganja mereka
dapatkan melalui orang berinisial P yang saat ini masuk dalam daftar pencarian
orang (DPO).
Hengki mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 114 subsider
Pasal 111 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 20
tahun atau bisa diancam seumur hidup atau pidana mati,” jelasnya.

Konten Terkait
Pernyataan tersebut disampaikan Puan merespons viralnya informasi dari media sosial (medsos) yang menyebut keberadaan ladang ganja di kawasan yang selama ini menjadi destinasi wisata favorit di Jawa Timur (Jatim).
Kamis 20-Mar-2025 21:25 WIB
Kapolres Jayawijaya melalui kasih humas Polres Jayawijaya Ipda M Suryanto membenarkan adanya dua pelaku curanmor yang diamankan oleh tim opsnal Reskrim Polres Jayawijaya yakni TH dan VK, akan tetepi dalam perjalanannya menemukan lagi kasus baru yakni kepemilikian ladang ganja di kampung parema.
Senin 10-Mar-2025 21:00 WIB
Kronologi pengungkapan kasus 53 paket besar narkotika jenis ganja kering dari empat tersangka yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi ..
Selasa 21-Jan-2025 20:21 WIB
Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga menemukan sejumlah obat-obatan lain yang berfungsi sebagai penyokong tumbuhnya pohon ganja.
Rabu 13-Nov-2024 20:30 WIB
Unit 3 Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Utara membongkar peredaran narkoba jenis ganja seberat 77 kilogram. Ada dua orang pelaku yang ditangkap dalam kasus ini yaitu MS dan NR.
Selasa 30-Jul-2024 20:35 WIB