Foto : fajar
Bukan hanya itu, owner Fafaliang juga diduga melakukan aktivitas tambang galian C secara ilegal. Terkuaknya aktivitas penambangan tanpa izin ini diungkapkan oleh warga setempat, Andi Amiruddin.
Dia mengeluhkan aktivitas tambang di sungai sekitar destinasi wisata itu karena lahan persawahan dan perkebunan miliknya terkikis.
Padahal, lahan tersebut menjadi sumber mata pencahariannya. Terutama menanam jagung, kacang, maupun padi. "Dia menambang pakai excavator di sungai, jadi kalau banjir pasti lahan amblas, sudah banyak lahan saya dan warga lainnya terkikis," bebernya.
Bukan hanya tambang galian pasir, pemilik Fafaliang juga menambang gunung. Semua material yang digunakan untuk membangun Fafaliang Waterpark diduga diperoleh dari tambang Ilegal. Baik pasir, timbunan, maupun batu gunung.
"Dia juga jual hasil tambangnya, sebelum ramadan hampir tiap hari menambang dan dijual keluar," tambahnya.
Oleh karena itu, dia berharap agar aktivitas ini dihentikan karena mata pencaharian mereka terancam hilang. Apalagi, lokasi ini pernah terjadi bencana banjir bandang yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
"Kami tidak tahu mau mengadu ke mana karena kami tidak tahu apa-apa, semoga pemerintah dan aparat kepolisian melihat kami dan menghentikan aktivitas di sana sebelum terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan," tambahnya.
Konten Terkait
Guna mempererat tali silaturahmi di antara seluruh pengurus dan anggota, TP PKK Kota Medan menggelar halalbihalal Idulfitri 1446 H di Gedung PKK Kota Medan, Jalan Rotan, Medan Petisah, Kamis (17/4/2025).
Jumat 18-Apr-2025 20:53 WIB
Keberadaan oknum-oknum yang menyalahi fungsi ormas ini, dinilai selain dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat merusak iklim investasi
Jumat 18-Apr-2025 20:50 WIB
Sebagai mantan Wali Kota Makassar, saya pernah merasakan bagaimana posisi...
Jumat 18-Apr-2025 20:50 WIB
Pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia, lanjutnya, ada beberapa beberapa titik ruang yang dapat dijadikan area komersil.
Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB
Adapun Ridwan Kamil, kata dia, mengajukan secara langsung laporan tersebut pada tanggal 11 April 2025.
Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB