PERISTIWA

Tak Indahkan Teguran Pertama, DLHK Sinjai Bakal Layangkan Teguran Kedua Fafaliang Waterpark

Selasa 08-Apr-2025 20:25 WIB 118

Foto : fajar

Brominemedia.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK) Sinjai bakal melayangkan teguran kedua kepada pemilik destinasi wisata Fafaliang Waterpark. Hal itu disebabkan karena teguran pertama yang dikeluarkan pada tahun 2024 lalu tak kunjung diindahkan.

Kepala DLHK Sinjai, Sofwan Sabirin, mengaku telah memberikan teguran kepada pengelola wisata permandian itu lantaran tidak memenuhi kewajibannya menerbitkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Padahal, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutunan nomor 4 tahun 2021, pihak Fafaliang Waterpark wajib Amdal karena berada di daerah kawasan lindung dan sempadan sungai. Hal tersebut juga sesuai dengan Peraturan Daerah Sinjai tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Sesuai surat teguran kami seharusnya pihak fafaliang tidak melakukan kegiatan pematangan lahan sebelum terbitnya persetujuan lingkungannya atau Amdal," tegas mantan Ketua KNPI Sinjai itu.

Kendati demikian, teguran yang dikeluarkan itu tak diindahkan. Malah melakukan pengembangan spot wisata, salah satunya air terjun buatan.

Kondisi ini mengundang reaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai untuk mengambil langkah lebih lanjut. "Kami sudah rapatkan dan sedang kami siapkan untuk teguran keduanya," tambah Sofwan.

Fafaliang Waterpark yang merupakan wahana permandian di Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur menuai sorotan karena telah beroperasi tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hal ini berdampak terhadap pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem.

Bukan hanya itu, owner Fafaliang juga diduga melakukan aktivitas tambang galian C secara ilegal. Terkuaknya aktivitas penambangan tanpa izin ini diungkapkan oleh warga setempat, Andi Amiruddin.

Dia mengeluhkan aktivitas tambang di sungai sekitar destinasi wisata itu karena lahan persawahan dan perkebunan miliknya terkikis.

Padahal, lahan tersebut menjadi sumber mata pencahariannya. Terutama menanam jagung, kacang, maupun padi. "Dia menambang pakai excavator di sungai, jadi kalau banjir pasti lahan amblas, sudah banyak lahan saya dan warga lainnya terkikis," bebernya.

Bukan hanya tambang galian pasir, pemilik Fafaliang juga menambang gunung. Semua material yang digunakan untuk membangun Fafaliang Waterpark diduga diperoleh dari tambang Ilegal. Baik pasir, timbunan, maupun batu gunung.

"Dia juga jual hasil tambangnya, sebelum ramadan hampir tiap hari menambang dan dijual keluar," tambahnya.

Oleh karena itu, dia berharap agar aktivitas ini dihentikan karena mata pencaharian mereka terancam hilang. Apalagi, lokasi ini pernah terjadi bencana banjir bandang yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

"Kami tidak tahu mau mengadu ke mana karena kami tidak tahu apa-apa, semoga pemerintah dan aparat kepolisian melihat kami dan menghentikan aktivitas di sana sebelum terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan," tambahnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Tom Lembong Resmi Bebas setelah Terima Abolisi dari Presiden Prabowo

Tom Lembong, resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, pada Jumat malam (1/8), seusai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Jumat 01-Aug-2025 22:27 WIB

PERISTIWA Gerakan Nasional Dukung Prabowo Kasih Abolisi & Amnesti, Ini Alasannya

Gerakan Nasional Demi Bangsa (GNDB) menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti buat Hasto Kristiyanto.

Jumat 01-Aug-2025 22:27 WIB

EVENT Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Dukung Pemko Kuatkan Sumber Penerimaan Daerah

Namun, Sofyan Helmi mengingatkan, upaya ini harus dijalankan secara bijak agar tidak memberatkan...

Jumat 01-Aug-2025 22:26 WIB

PERISTIWA Pemkab Gunungkidul Targetkan Pemeliharaan 1.158 Kilometer Jalan pada Tahun Ini

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan pemeliharaan jalan sepanjang 1.158 kilometer di seluruh wilayah kabupaten

Jumat 01-Aug-2025 22:25 WIB

PERISTIWA Polres Subang Pastikan Insiden Anjloknya KA Agro Bromo Anggrek Sudah Terkendali

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, turun ke lokasi anjloknya lima gerbong Kereta Api Argo Bromo Anggrek

Jumat 01-Aug-2025 22:23 WIB

Tulis Komentar