PERISTIWA

Polda Riau Intensifkan Pengawasan Distribusi dan Penjualan LPG 3 Kg

Senin 10-Feb-2025 20:52 WIB 85

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan langkah strategis dengan menurunkan tim untuk mengawasi distribusi gas LPG 3 kg.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa gas LPG bersubsidi tersebut sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerima, sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan, pengawasan dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Ia bilang, pengawasan dan pemantauan dilakukan setiap hari sejak kebijakan diberlakukan pemerintah.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dalam proses distribusi, penjualan, dan praktik ilegal seperti penimbunan atau pengoplosan gas yang dapat merugikan konsumen.

“Pengawasan yang kami lakukan adalah untuk memastikan gas LPG 3 kg yang merupakan subsidi pemerintah, dapat sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan," ujar Kombes Pol Anom Karibianto, Senin (10/2/2025).

Kombes Anom mengungkap, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga mengenai ketersediaan stok gas LPG 3 kg di pasaran.

Hasilnya, sejauh ini distribusi gas LPG saat ini dalam kondisi normal dan stok masih tersedia.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena pasokan gas elpiji dalam keadaan aman dan mencukupi," tuturnya.

Lebih lanjut, Kombes Anom menegaskan, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan distribusi dan penjualan gas LPG 3 kg.

"Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan penyelewengan dalam pendistribusian dan penjualan gas LPG 3 kg ini," tambahnya.

Kombes Pol Anom Karibianto juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik penyelewengan dalam distribusi gas elpiji kepada pihak berwajib.

Ia pun mengingatkan kepada pihak yang telah ditunjuk oleh mendistribusikan atau menjual gas LPG 3 Kg ini, agar mengikuti aturan dan juga harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan.

"Mari bersama-sama kita jaga ketertiban dan memastikan distribusi gas elpiji tepat sasaran," ujarnya.

Sebagai informasi, sejak 1 Februari 2025, pemerintah telah memberlakukan kebijakan baru yang melarang penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer.

Kini, masyarakat hanya bisa membeli gas LPG 3 kg dari pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran gas elpiji bersubsidi tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan. 

Konten Terkait

EVENT Tingkatkan Kebersamaan, Persaudaraan dan Pererat Silaturahmi, TP PKK Kota Medan Gelar Halalbihalal

Guna mempererat tali silaturahmi di antara seluruh pengurus dan anggota, TP PKK Kota Medan menggelar halalbihalal Idulfitri 1446 H di Gedung PKK Kota Medan, Jalan Rotan, Medan Petisah, Kamis (17/4/2025).

Jumat 18-Apr-2025 20:53 WIB

PERISTIWA AKBP Umar: Kami Tidak Akan Kompromi! Polres Gianyar Siap Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme

Keberadaan oknum-oknum yang menyalahi fungsi ormas ini, dinilai selain dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat merusak iklim investasi

Jumat 18-Apr-2025 20:50 WIB

PERISTIWA Belajar dari Bahlil Lahadalia [Tidak Ada Waktu Membalas Hal Negatif dengan Negatif]

Sebagai mantan Wali Kota Makassar, saya pernah merasakan bagaimana posisi...

Jumat 18-Apr-2025 20:50 WIB

PERISTIWA Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil

Pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia, lanjutnya, ada beberapa beberapa titik ruang yang dapat dijadikan area komersil.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

PERISTIWA Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Terkait Pencemaran Nama Baik

Adapun Ridwan Kamil, kata dia, mengajukan secara langsung laporan tersebut pada tanggal 11 April 2025.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

Tulis Komentar