PERISTIWA

Pemilik Ria Beauty Jadikan Kamar Apartemen dan Hotel Tempat Praktik Kecantikan

Jumat 06-Dec-2024 20:26 WIB 38

Foto : liputan6

Brominemedia.com – Pemilik Tabib Kecantikan Ria Beauty, menyulap kamar hotel dan unit apartemen menjadi tempat praktik klinik kecantikan. Hal itu terungkap setelah pemiliknya, Ria Agustina dan karyawannya inisial DNJ (58) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menerangkan, Tabib Kecantikan Ria Beauty juga beroperasi di hotel dan apartemen di Somerset Grand Citra Jakarta, Jalan Prof. Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia menjalankan praktiknya sejak 1 Desember 2024.

"Pada tanggal 1 Desember tersangka membuka layanan di Jakarta, tepatnya di Hotel Somerset Grand Citra di kamar 2028 dengan melakukan promosi melalui media sosial dengan akun Instagram Ria Beauty.id," ujar dia saat konferensi pers, Jumat (6/11/2024).

Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma menambahkan, tersangka menyewa kamar suite sebagai tempat praktik. Sementara itu, pasien-pasien diminta menunggu di ruang tamu.

"Jadi untuk tindakannya dilakukan di kamar. Dan itu tidak lama, untuk satu orang tidak terlalu lama penanganannya," ujar dia.

Syarifah mengatakan, pihak hotel tidak tahu sama sekali kamar dialihfungsikan oleh tersangka. Namun, Syarifah mengaku akan mendalami lebih jauh, termasuk sejak kapan tersangka menyewa hotel.

"Jadi pihak hotel tidak curiga, tetapi nanti akan didalami apakah Ria ini sering memesan, selama lima tahun terakhir itu dia memesan hotel tersebut," ujar dia.

Jenis-Jenis Perawatan di Ria Beauty

Lebih lanjut, Syarifah menerangkan, tersangka menawarkan beberapa jenis perawatan. Paling banyak dilakukan di muka.

Namun, tak sedikit dilakukan di tangan, kemaluan hingga anus. Dia menyebut, harga bervariasi mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

"Untuk harganya lumayan mahal ya. Yang di muka saja itu kita membayar Rp15 juta per sekali treatment, minimal, bayangkan kalau misalnya 1 hari bisa dilakukan untuk 12 sampai 15, berhasil omzetnya itu bisa sampai Rp200-an juta," ujar dia.

"Itu belum lagi menggunakan produk-produk yang mengandung gold, emas. Untuk kecantikan kan ada yang mengandung emas, apa yang lain gitu. Jadi kalau misalnya biaya-biayanya cukup mahal, di atas Rp10-an juta, sampai dengan Rp 85 juta juga ada ya biaya sekali perawatan itu," dia menandaskan.

Konten Terkait

PERISTIWA Soal Dugaan Penghinaan, Penyanyi Liliz Rl Akui Tak Kenal Patung Johannes Leimena

Saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sang pelaku, Liliz Rl, akhirnya buka suara dan membantah sengaja menghina patung tersebut

Kamis 16-Jan-2025 20:40 WIB

PERISTIWA Peringatan Balap Liar, Pelanggar Siap-siap Ancaman Pidana Penjara dan Denda Uang Tunai

Dalam spanduk bertuliskan, ancaman pidana kurungan setahun dan denda maksimal Rp 3 juta bagi yang melakukan aksi balap liar.

Kamis 16-Jan-2025 20:39 WIB

PERISTIWA Petani Raya Belanti Tapin Terancam Gagal Panen, Ratusan Hektar Padi Unggul Terendam

Akibat terendamnya sawah warga Kelurahan Raya Belanti, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, para patemi terancam gagal panen padi lokal

Kamis 16-Jan-2025 20:36 WIB

EVENT Semarak Imlek 2025, Area Pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Dipasangi Lampion

Suasana semarak jelang perayaan Tahun Baru Imlek 2025 mulai terasa dengan pemasangan dekorasi khas, seperti lampion merah. Seperti yang dilakukan di sepanjang jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Pada hari ini, Rabu (15/1/2025), sejumlah pekerja terlihat melakukan pengerjaan pemasangan lampion. Selain untuk menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2025, pemasangan lampion dilakukan untuk mempercantik area pedestrian tersebut. Pemasangan lampion menambah semarak suasana menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili yang akan jatuh pada 29 Januari 2025.

Rabu 15-Jan-2025 20:50 WIB

KRIMINAL Ketua KPK: Kasus Hasto Kristiyanto Harus Dituntaskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto harus dituntaskan. Penuntasan tersebut untuk membuka terang...

Rabu 15-Jan-2025 20:49 WIB

Tulis Komentar