Foto : jpnn
brominemedia.com –
Pemerintah Malaysia merencanakan regulasi yang mengatur tentang larangan
merokok dan kepemilikan tembakau, termasuk rokok elektrik, bagi warganya yang
lahir setelah tahun 2007.
Rencana larangan merokok itu terungkap dalam Forum Evolving
Treatment Methodologies in Addiction (ETMA) bertema “How Effective is Harm
Reduction as a Form Treatment?”
"Ketika itu terjadi, pada akhirnya prevalensi merokok
akan meningkat lagi. Ini akan menjadi kerugian bagi Malaysia jika rokok
elektrik dengan rokok diatur lewat regulasi yang sama,” kata Sharifah Ezzat Wan
Puteh dari Manajemen Rumah Sakit dan Ekonomi Kesehatan Universiti Kebangsaan
Malaysia, Rabu (24/8).
Sharifah menyebutkan bahwa kalangan perokok dewasa perlu
diberikan ragam pilihan produk tembakau alternatif guna membantu mereka keluar
dari candu dan beralih dari kebiasaan merokok. Kondisi tersebut tergambarkan
ketika Pemerintah Malaysia melarang beberapa varian rasa pada rokok elektrik
dijual di pasaran beberapa waktu lalu.
Dengan aturan tersebut, Sharifah menjelaskan, perokok dewasa
tidak memiliki pilihan untuk berhenti merokok, seperti rokok elektrik dan
produk tembakau alternatif lainnya yang terbukti mampu mengurangi risiko
kesehatan
Sebab, penggunaan terapi pengganti nikotin tidak cukup
efektif membantu perokok dewasa untuk menghentikan kebiasaannya. “
Kami memiliki makalah penelitian yang menunjukkan bahwa
tingkat keberhasilan terapi pengganti nikotin (untuk berhenti merokok) cukup
suram. Beberapa tidak berhasil dengan terapi pengganti nikotin,” ujar Sharifah.
Ia mengungkapkan para peneliti telah berbicara langsung
dengan pemerintah, sekaligus menyajikan data ilmiah mengenai produk tembakau
alternatif.
“Padahal, penelitian ini sebenarnya justru bermanfaat,”
tuturnya.
Sharifah meneruskan, Selandia Baru melakukan pendekatan yang berbeda dengan Malaysia. Negeri Kiwi tersebut memanfaatkan produk tembakau alternatif untuk menekan prevalensi merokok dan memperkuatnya dengan regulasi yang berbasis fakta.
Di Selandia Baru, pengaturan antara rokok yang dibakar berbeda dengan produk tembakau alternatif. Dalam aturannya menekankan bahwa produk tersebut tidak boleh diakses oleh mereka yang masih di bawah usia 18 tahun ke atas dan non-perokok.
“Ada ketentuan tentang batasan usia, itu berarti Anda tidak seharusnya memberikan akses terhadap anak-anak dan sebagainya. Namun Malaysia justru melarang total sehingga akan menciptakan permasalahan terhadap barang selundupan di pasar gelap sehingga harganya akan sangat murah dan mudah diakses,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi berbeda, Anggota Parlemen Victoria dan Ketua Reason Party Fiona Patten menambahkan, Selandia Baru telah berada di jalan yang tepat dalam mewujudkan program Bebas Asap 2025 dengan mendukung keberadaan produk tembakau alternatif.
"Mereka (Selandia Baru) tidak ada rencana larangan rokok elektrik,” ujar Fiona.
Konten Terkait
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali meringkus dua kapal asing yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.
Kamis 29-May-2025 20:44 WIB
Kristal sabu dikemas dalam wadah plastik kecil berjumlah puluhan buah dengan berat total sekitar 1 kg, dimasukkan ke dalam rongga shock breaker motor
Rabu 21-May-2025 21:04 WIB
Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang
Senin 19-May-2025 21:05 WIB
Prabowo mengatakan bahwa pemerintah berupaya memberi pelayanan terbaik kepada jamaah haji karena mereka telah menabung dan menunggu cukup lama.
Minggu 04-May-2025 20:10 WIB
Kepala Biro Infohan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menyebut Indonesia...
Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB