Foto : fajar
AN juga mengungkapkan bahwa pendamping dari UPTD PPA Makassar tidak diizinkan masuk ke dalam ruangan saat pertemuan berlangsung.
"Pendamping saya juga yang dari UPTD tidak dibiarkan masuk ke ruangan. Saya juga kurang tau kenapa tidak dikasi masuk," katanya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menanggapi laporan ini dengan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan melalui Paminal Propam Polrestabes Makassar.
"Dari kami sudah melakukan tindakan. Kita langsung turun, Paminal langsung periksa," kata Arya kepada awak media.
"Kalau sampai terbukti kita akan berikan sanksi, nanti kita lihat kesalahannya. Kan ada sidang kode etik dan sidang disiplin," tambahnya.
Menurutnya, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari keluarga korban.
"Nanti kita lihat apakah informasi berita itu benar atau salah, kita akan dalami," tandasnya.
Konten Terkait
Sosok Irjen Pol Hendro Pandowo disorot usai namanya masuk dalam jajaran pejabat Polri yang dimutasi.
Minggu 28-Sep-2025 21:04 WIB
Pemerintah menindaklanjuti kejadian luar biasa (KLB) keracunan di sejumlah lokasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memprioritaskan keselamatan anak.
Minggu 28-Sep-2025 21:03 WIB
Seorang santri di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi didapati dalam kondisi luka dan mengalami lebam di beberapa bagian tubuh.
Minggu 28-Sep-2025 21:02 WIB
Dengan menggendong tas dan terlihat masih gemetar, Awal mengaku masih sedikit trauma dengan kejadian menegangkan yang barusan ia alami.
Minggu 28-Sep-2025 21:01 WIB
Misalnya, hasil penemuan Bobby Nasution di RSUD Aek Kanopan dalam permasalahan kekurangan obat-obatan.
Kamis 25-Sep-2025 21:50 WIB