KNEKS tak Juga Menjadi Badan Ekonomi Syariah Nasional, Koordinasi Dinilai Tersendat
Rabu 15-Oct-2025 20:11 WIB
9
Foto : republikain
Brominemedia.com - Peneliti CSED INDEF Murniati Mukhlisin menilai ekonomi syariah nasional belum berjalan optimal karena lemahnya koordinasi kelembagaan dan belum terealisasinya transformasi Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi Badan Ekonomi Syariah Nasional. Padahal, arah kebijakan dan regulasi sudah kuat.
“Arah kebijakan dan regulasi (ekonomi syariah) sudah kuat, namun persoalannya adalah implementasi dan sinergi kelembagaan yang masih lemah,” ujar Murniati Mukhlisin dalam Diskusi Publik Evaluasi Ekonomi Syariah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Rabu (15/10/2025).
Menurut dia, tanpa transformasi kelembagaan, koordinasi lintas kementerian akan terus tersendat. Ketiadaan lembaga eksekutor membuat agenda ekonomi syariah sulit diimplementasikan secara lintas sektor.
Murniati juga menyoroti rendahnya capaian sertifikasi halal UMKM. Dari target 10 juta sertifikat, realisasi disebut masih jauh dari sasaran dan menunjukkan lemahnya sinergi antara BPJPH, Kementerian Agama, serta pemerintah daerah.
Ia menilai lemahnya koordinasi tidak hanya terjadi di level pusat, tetapi juga di daerah. “Hubungan antara BPJPH, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah masih belum sinkron. Sinergi dengan lembaga zakat, wakaf, dan pesantren ekonomi syariah juga perlu diperkuat,” katanya.
Dari sisi riset dan inovasi, Murniati menilai kebijakan yang menghapus kewajiban publikasi jurnal internasional bagi dosen bisa berdampak negatif terhadap pengembangan industri halal. “Kita butuh lebih banyak penelitian, inovasi produk, dan kolaborasi antar universitas serta lembaga keuangan syariah,” ujar dia.
Ia mengungkapkan rendahnya literasi dan inklusi ekonomi syariah di daerah. Rata-rata literasi nasional baru 43 persen, sementara di beberapa wilayah seperti Sulawesi Tengah bahkan di bawah 30 persen. “Inklusi keuangannya pun masih 13 persen. Ini menjadi tantangan serius agar ekonomi syariah tidak hanya tumbuh di Jawa,” ucapnya.
Menurut Murniati, pemerintah harus memperluas model kolaborasi pentahelix menjadi hexahelixdengan melibatkan media, masyarakat sipil, dan agregator. “Media punya peran besar dalam mengedukasi publik dan mendorong gaya hidup syariah first,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah memperhatikan sektor makanan halal yang masih menempatkan Indonesia di peringkat ke-4 dunia. “Kasus MPG beracun menjadi pengingat pentingnya sertifikasi halal yang bukan hanya menjamin halal, tetapi juga thayyib,” ujarnya.
Murniati menilai potensi besar ekonomi halal di luar Jawa perlu segera digerakkan. “Banyak daerah potensial seperti Sulawesi, Nusa Tenggara, hingga Papua Barat yang bisa dikembangkan menjadi pusat ekonomi halal daerah,” katanya.
Sebagai rekomendasi, ia menekankan perlunya koordinasi lintas lembaga, digitalisasi pengawasan halal, dan pembangunan dashboard kolaboratif nasional. “Kalau tidak digital, kita tertinggal; kalau tidak kolaboratif, kita terlemahkan,” tegasnya.
Peneliti CSED INDEF Murniati Mukhlisin menilai ekonomi syariah nasional belum berjalan optimal karena lemahnya koordinasi kelembagaan dan belum terealisasinya transformasi Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS)...
Balai Desa Mundu siang itu terasa hidup. Suara tawa bercampur dengan obrolan hangat, sementara tangan-tangan sibuk merangkai bahan sederhana menjadi karya bernilai.