PERISTIWA

KETERLALUAN! Guru di Bondowoso Ada yang Digaji Rp 15 Ribu per Bulan, Mereka Sambat: Budak Bersepatu

Kamis 19-Jun-2025 21:02 WIB 17

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Puluhan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Bondowoso geruduk DPRD setempat pada Kamis (19/6/2025).

Mereka menyuarakan 900an GTT dan PTT, khususnya yang masuk R2 dan R3 yang tidak ada kejelasan status dan honor.

Padahal mereka telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

R2 merupakan GTT dan PTT yang sudah masuk database BKN.

Sedangkan R3 adalah GTT dan PTT belum masuk database BKN, namun masa kerjanya cukup lama.

Siti Maltufah, Ketua GTT Kabupaten Bondowoso, menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi akan ada pengangkatan PPPK paruh waktu.

Karena itulah, pihaknya mengharapkan agar jika ada pengangkatan hendaknya mereka didahulukan.

Di lain sisi, mereka meminta kejelasan honor. Karena, adanya kebijakan baru penggunaan untuk kepegawaian dari dana BOS hanya 20 persen.

Sebelumnya bisa penggunaannya sampai 50 persen. Dana BOS masih dihitung dari jumlah murid.

Akibat penurunan ini ada GTT dan PTT yang hanya digaji Rp 15 ribu per bulan, dan ada yang Rp 100 ribu per bulan.

Bahkan, ada yang tidak menerima. Padahal mereka ada yang mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

"Jadi bisa dikatakan kami budak bersepatu," terangnya.

Untuk itulah dirinya berharap legislatif dan eksekutif agar bisa dibantu "urusan perut" para GTT dan PTT.

Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid, mengatakan, mereka meminta untuk diberikan ruang gaji yang layak.

Layak di sini bukan meminta gaji seperti PPPK dan ASN. Namun, sesuai kemampuan pemerintah daerah atau sesuai kapasitas fiskal.

"Mereka itu dikasih peluang untuk mendapatman insentif."

"Bukan menuntut jadi pegawai, tapi kewajiban menurut regulasi untuk dapat penggaran APBD wajib ber-SK bupati," terangnya.

Ia menerangkan, pihaknya mendorong Dinas Pendidikan agar segera untuk segera melaksanakan dan mencari cantolan regulasinya dulu.

"Persoalan anggaran, bukan pikir belakangan. Tapi disiapkan dulu karena ada ketentuan di Menpan RB," pungkasnya.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA AS Kerahkan Kekuatan Militer ke Timur Tengah, Situasi Memanas di Tengah Perang Iran-Israel

Perang Iran dan Israel, Amerika Serikat (AS) mengambil langkah strategis dengan mengerahkan sejumlah mesin tempurnya.

Kamis 19-Jun-2025 21:03 WIB

PERISTIWA KETERLALUAN! Guru di Bondowoso Ada yang Digaji Rp 15 Ribu per Bulan, Mereka Sambat: Budak Bersepatu

KETERLALUAN! Guru di Bondowoso Ada yang Digaji Rp 15 Ribu per Bulan, Mereka Sambat: Budak Bersepatu

Kamis 19-Jun-2025 21:02 WIB

PERISTIWA Demo Sopir Truk di Purbalingga, Berharap Mereka Terlindungi dan Dipermudah Uji KIR

Ratusan sopir truk di Purbalingga mendesak pemerintah mempermudah uji kendaraan bermotor (KIR).

Kamis 19-Jun-2025 21:01 WIB

PERISTIWA Iran Hancurkan Kilang Minyak di Haifa Israel, Pembangkit Listrik Rusak Parah, Kota Gelap Gulita

Pihak Israel mengklaim mereka memprediksi tidak akan terjadi kekurangan bahan bakar, khususnya untuk kebutuhan domestik.

Rabu 18-Jun-2025 21:04 WIB

PERISTIWA Rugikan Negara PHRI Minta Pemerintah Blokir OTA Asing Ilegal

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyoroti maraknya online travel agent (OTA) asing ilegal beroperasi di Indonesia. Pemerintah didesak segera mengambil langkah tegas, termasuk opsi pemblokiran.Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menyebutkan, ada celah legalitas OTA asing, yakni dengan tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) karena tidak membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.Dengan begitu, OTA asing beroperasi secara ...

Rabu 18-Jun-2025 21:00 WIB

Tulis Komentar