PERISTIWA

KETERLALUAN! Guru di Bondowoso Ada yang Digaji Rp 15 Ribu per Bulan, Mereka Sambat: Budak Bersepatu

Kamis 19-Jun-2025 21:02 WIB 81

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Puluhan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Bondowoso geruduk DPRD setempat pada Kamis (19/6/2025).

Mereka menyuarakan 900an GTT dan PTT, khususnya yang masuk R2 dan R3 yang tidak ada kejelasan status dan honor.

Padahal mereka telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

R2 merupakan GTT dan PTT yang sudah masuk database BKN.

Sedangkan R3 adalah GTT dan PTT belum masuk database BKN, namun masa kerjanya cukup lama.

Siti Maltufah, Ketua GTT Kabupaten Bondowoso, menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi akan ada pengangkatan PPPK paruh waktu.

Karena itulah, pihaknya mengharapkan agar jika ada pengangkatan hendaknya mereka didahulukan.

Di lain sisi, mereka meminta kejelasan honor. Karena, adanya kebijakan baru penggunaan untuk kepegawaian dari dana BOS hanya 20 persen.

Sebelumnya bisa penggunaannya sampai 50 persen. Dana BOS masih dihitung dari jumlah murid.

Akibat penurunan ini ada GTT dan PTT yang hanya digaji Rp 15 ribu per bulan, dan ada yang Rp 100 ribu per bulan.

Bahkan, ada yang tidak menerima. Padahal mereka ada yang mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

"Jadi bisa dikatakan kami budak bersepatu," terangnya.

Untuk itulah dirinya berharap legislatif dan eksekutif agar bisa dibantu "urusan perut" para GTT dan PTT.

Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid, mengatakan, mereka meminta untuk diberikan ruang gaji yang layak.

Layak di sini bukan meminta gaji seperti PPPK dan ASN. Namun, sesuai kemampuan pemerintah daerah atau sesuai kapasitas fiskal.

"Mereka itu dikasih peluang untuk mendapatman insentif."

"Bukan menuntut jadi pegawai, tapi kewajiban menurut regulasi untuk dapat penggaran APBD wajib ber-SK bupati," terangnya.

Ia menerangkan, pihaknya mendorong Dinas Pendidikan agar segera untuk segera melaksanakan dan mencari cantolan regulasinya dulu.

"Persoalan anggaran, bukan pikir belakangan. Tapi disiapkan dulu karena ada ketentuan di Menpan RB," pungkasnya.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Ironi Manggala Agni, Bertaruh Nyawa Selamatkan Hutan dengan Peralatan Minim

Tidak jarang para petugas Manggala Agni harus berhari-hari tidak pulang, menyisir lahan ratusan hektar untuk memadamkan titik api.

Rabu 30-Jul-2025 21:13 WIB

PERISTIWA Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Plafon Kantor Farmasi di Pulogadung

Sesosok jasad pria ditemukan membusuk di atas plafon kantor sebuah perusahaan farmasi di Pulogadung, Jakarta Timur.

Rabu 30-Jul-2025 21:12 WIB

PERISTIWA Traffic Light Simpang Gunungbatu Hanya Jadi Panjang, Wakil Wali Kota Bogor : Harus Menyala

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memerintahkan agar traffic light tersebut harus segera diaktifkan.

Rabu 30-Jul-2025 21:12 WIB

PERISTIWA Kisah Pria Jembrana Nekat ke Jepang Demi Gaji Lebih Baik, Saputra: Kerja di Bali Selalu Pas-pasan

Pria 35 tahun asal Kecamatan Jembrana itu mengakui jika seterusnya bekerja di Indonesia khususnya Bali bakal sangat sulit berkembang.

Rabu 30-Jul-2025 21:12 WIB

PERISTIWA Diplomat Arya Daru Disebut Alami Capek Mental, Kemlu Mengaku Selalu Beri Konseling Bagi Pegawai

Arya Daru disebut menglami burnout. Burnout merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi stres berat yang dipicu pekerjaan.

Rabu 30-Jul-2025 21:11 WIB

Tulis Komentar