Foto : suara
brominemedia.com - Untuk dapat mengakses film bitu di dunia maya bukan perkara
yang sulit, meskipun sudah banyak web yang di banned oleh google.
Bahkan kini kebanyakan suami istri mencari cara agar hasrat
mereka tumbuh kembali dengan menonton film biru, apakah dibenarkan dalam Islam?
Simak penjelasan Buya Yahya mengenai menonton film biru untuk
menaikan hasrat suami istri.
“Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan
itu merusak kejiwaan seseorang,” ujar Buya Yahya dikutip kanal YouTube Al
Bahjah TV pada (15/3/23).
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
”Jangan percaya dengan fatwa picisan, kalau suami istri nonton porno bangkitkan syahwat, itu adalah kegilaan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan kalau rusak semua jika hubungan suami istri diselingi dengan menonton film biru.
“Iut adalah film, dan itu film, film itu peran, gambar-gambar itu menjadikan orang-orang melanglang dengan khayalan,” ujarnya.
“Dan naudzubillah, efeknya sangat luar biasa besar yang akan kembali kepada yang di rumah,” lanjutnya.
“Rusak semuanya, dan sebab kehancuran di rumah tangga selanjutnya,” pungkas Buya Yahya.
Konten Terkait
Buya Yahya ungkap mengenai nonton film biru bagi suami istri hingga terungkap bahaya.
Rabu 15-Mar-2023 09:24 WIB