Foto : harianjogja
brominemedia.com--Pemerintah telah membuka pendaftaran akun program Kartu
Prakerja Gelombang 48 sejak Jumat (3/2/2023). Informasi tersebut diumumkan
langsung oleh PMO Kartu Prakerja melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Peserta yang belum memiliki akun Kartu Prakerja dapat
melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui website prakerja.go.id.
“Segera daftar sekarang untuk kamu yang belum memiliki akun
Kartu Prakerja!” dikutip dari Instagram resmi Kartu Prakerja, Senin
(13/2/2023).
Lantaran program ini tak lagi bersifat semi bansos, maka
semua penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPUM, Bantuan
Subsidi Upah (BSU), dan lainnya sudah bisa mengikuti program Kartu Prakerja.
Adapun, total bantuan yang diterima setiap individu sebesar
Rp4,2 juta dengan perincian saldo pelatihan Rp3,5 juta, insentif Rp600.000, dan
insentif survei sebesar Rp100.000.
Lalu bagaimana agar calon peserta lolos pendaftaran
gelombang 48? Berikut caranya:
Lengkapi semua persyaratan yang diminta
Program ini terbuka bagi warga negara Indonesia (WNI) dengan
usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, serta tidak sedang menempuh
pendidikan formal.
Program ini ditujukan bagi mereka yang sedang mencari kerja,
pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan
kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima
upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil
negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta
direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD tak diperkenankan untuk
mendaftar program ini.
Lalu, dalam satu Kartu Keluarga (KK), maksimal dua Nomor
Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Gunakan email dan nomor handphone aktif untuk mendaftar
Verifikasi akun dan informasi mengenai Kartu Prakerja akan
disampaikan melalui email dan SMS. Oleh karena itu, pastikan email dan nomor
handphone yang digunakan masih aktif saat melakukan pendaftaran.
Data yang dimasukkan saat mendaftar harus sesuai dengan
data Dukcapil
Selanjutnya, pastikan data yang dimasukkan ketika mendaftar
harus sesuai dengan data Dukcapil. Jika data tak sesuai, calon peserta bisa
menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email
ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat
untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
Unggah foto KTP dengan jelas
Gunakan kamera handphone ketika hendak mengunggah foto KTP,
bukan mengambilnya dari galeri. Apabila pendaftaran dilakukan melalui komputer,
maka lanjutkan proses pendaftaran melalui browser handphone calon peserta.
Pastikan agar wajah terlihat jelas dengan pencahayaan yang
cukup saat mengambil swafoto dengan kamera handphone. Hindari penggunaan
aksesori seperti topi, kacamata, masker, KTP, dan barang lainnya. Terakhir,
izinkan situs perambah untuk mengetahui lokasi Anda.
Konten Terkait
JHT adalah manfaat yang diberikan kepada peserta yang telah mencapai usia pensiun atau telah berhenti bekerja.
Selasa 18-Feb-2025 22:03 WIB
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB