PERISTIWA

GEGER, Murid SD dan SMP di Sumedang Diduga Rudapaksa Bocah Umur 3,5 tahun dan 7 tahun

Selasa 17-Dec-2024 20:33 WIB 145

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Miris, bocah Sekolah Dasar ( SD ) dan SMP  di Sumedang melakukan rudapaka pada bocah umur 3,5 tahun dan umur tujuh tahun .

Kedua korban dirudapaka saat mereka baru saja pulang mengaji . Keduanya ditarik ke kebun bambu dan melakukan perbuatan tak senonoh.

Aksi keduanya ketahuan setelah korban yang kesakitan ketika buang air kecil .

Dari orangtua korban kemudian kasus tersebut sampai ke polisi . Kasusnya dalam penyelidikan mendalam pihak kepolisian mengingat pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur dan sangat butuh pendampingan.

Informasi terbaru , Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang mulai menyelidiki kasus dua bocah di Jatinangor Sumedang diduga dirudapaksa oleh sesama bocah. 

Dua bocah itu berusia 3,5 tahun dan 7 tahun. Keduanya dirudapaksa bocah SD dan SMP. 

Kasus ini ketahuan setelah korban mengeluhkan sakit pipis kepada orang tuanya. 

Kasatreskrim Polres Sumedang, Iptu Uyun Saepul Uyun mengatakan bahwa kini, pemeriksaan terlah dilakukan. 

Yang tengah diperiksa adalah orang tua korban. Polisi masih perlu menghimpun data lengkap terkait kronologi kejadian itu, sebelum memanggil terduga pelaku. 

"Kita sedang melakukan pemeriksaan. Dua terduga belum dipanggil," 

"Kita harus tahu dulu fakta kebenaran yang ada, dan anak korban belum bisa diajak ngobrol karena masih mondar-mandir," kata Kasatreskrim kepada TribunJabar.id, Selasa (17/12/2024) malam. 

Kasatreskrim mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas terkait. 

"Kita sudah ketemu orang tuanya, termasuk juga dengan dinas terkait untuk pendampingan terhadap anak,"

"Jadi terhadap hal ini kita harus tahu dulu gambaran kasusnya. Tindakan kita atas persoalan ini, kita lakukan pemerinksaan kepada orangtuanya untuk mengurai rangkaian peristiwa," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Mawar (3,5) dan Bunga (7) diduga menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP. Aksi itu dilakukan pelaku saat korban pulang mengaji, di siang hari. 

Aksi bejat itu diduga dilakukan pelaku ketika kakak beradik yang menjadi korbannya itu pulang mengaji sekitar pukul 14.00. 

Mereka membawa kedua korban ke kebun bambu yang sepi. Aksi ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit pipis kepada orang tuanya. 

Korban pun akhirnya bercerita bahwa keduanya menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP. 

Mawar dan Bunga adalah warga Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Mereka diduga menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP yang merupakan warga kampung tetangga korban.

Kasus ini benar-benar miris. Tentu jadi pelajaran. Mengingat pelaku dan korban adalah anak dibawah umur dan terbilang masih bocah .

Butuh komunikasi yang baik dalam keluarga untuk memastikan tumbuh kembang anak .

Konten Terkait

PERISTIWA Anies Blak-blakan Dugaan Kriminalisasi: 19 Kali Gelar Perkara Formula E, Ada yang Datang Minta Maaf

Dalam pengakuan yang mengejutkan di podcast Forum Keadilan TV, mantan calon presiden itu menyoroti kejanggalan luar biasa dalam penanganan kasus Formula E, yang ia yakini sebagai puncak dari tekanan politik yang dialaminya.

Kamis 24-Jul-2025 19:42 WIB

PERISTIWA Bagi-bagi Bir Saat Event Lari, Komunitas Dihukum Bersihkan Balai Kota Bandung

Pemkot Bandung melakukan pertemuan dengan penyelenggara Pocari Sweat Run 2025 serta komunitas lari yang terlibat dalam aksi bagi-bagi bir atau minuman keras dalam event lari, Minggu (20/7/2025) lalu.

Kamis 24-Jul-2025 19:39 WIB

PERISTIWA Alasan Polda Metro Jaya Sita Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya menyita ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi saat diperiksa sebagai saksi pelapor di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).

Kamis 24-Jul-2025 19:35 WIB

KRIMINAL Ayah Ragil Korban Dua Polisi di Kumpeh Ilir Jambi jelang Putusan: Hukumlah Setimpal

Ayah almarhum Ragil Alfarisi, korban pembunuhan dua polisi di Kabupaten Muaro Jambi berharap kedua terdakwa menerima hukuman setimpal.

Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB

PERISTIWA Tangkap Pembunuh di Baleraksa dan Cegah Balap Liar, 16 Polisi Polres Purbalingga Dapat Penghargaan

Sebanyak 16 polisi Polres Purbalingga mendapat penghargaan karena berhasil mencegah balap liar dan menangkap pelaku pembunuhan di Baleraksa.

Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB

Tulis Komentar