Angka PHK di Jakarta Tinggi, PSI Minta Gubernur DKI Pramono Anung Lakukan Langkah Tepat
Selasa 11-Mar-2025 21:26 WIB
7
Foto : wartakota
Brominemedia.com – Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana minta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung harus lakukan langkah tepat untuk mengatasi tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jakarta.
"Kami prihatin dengan tingginya angka PHK di Jakarta baru-baru ini," kata William pada Selasa (11/3/2025).
"Pemprov DKI Jakarta harus bergerak untuk mengatasi permasalahan ini. Terlebih, perekonomian juga sedang lesu, sehingga membuat posisi warga yang menganggur lebih rentan lagi," ujar William.
William mengungkap, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan sebanyak 3.325 pekerja terkena PHK pada bulan Januari 2025.
Sementara itu, sebanyak 2.650 atau 79,70 persennya ada di DKI Jakarta.
Dengan kata lain, kasus PHK paling banyak terjadi di Jakarta.
William menerangkan bahwa kasus PHK ini terjadi pada masa-masa yang sulit dan sangat disayangkan.
"Daya beli masyarakat sedang menurun. Salah satunya karena masyarakat cenderung menabung di masa-masa yang tidak pasti ini," terangnya.
"Ditambah PHK yang terjadi secara massal. Ini akan menambah tekanan terhadap perekonomian warga Jakarta,” ucap Anggota Komjsi A DPRD Provinsi DKI Jakarta itu.
William mengingatkan lagi janji Gubernur DKI Jakarta dengan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno yang akan mengadakan job fair di seantero Jakarta.
Langkah ini dilakukan dalam rangka mengatasi masalah pengangguran.
"Pemprov DKI Jakarta harus bertindak drastis menyusul kejadian-kejadian PHK ini. Kami diingatkan kembali oleh janji Mas Pram dan Bang Doel untuk mengadakan job fair di setiap kecamatan," jelasnya.
"Hal itu harus segera dilakukan untuk mempertemukan pekerja yang terdampak PHK dan menganggur dengan penyedia kerja yang mungkin membutuhkan keahlian mereka," tuturnya.
William juga menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk mengadakan pelatihan-pelatihan kerja bagi para pekerja yang terkena PHK agar mereka bisa melakukan alih profesi dengan lancar.
"Pemprov DKI Jakarta juga bisa mengadakan program-program latihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar agar para pekerja yang kini menganggur karena di-PHK bisa menyesuaikan diri dengan keperluan industri dan segera mendapatkan pekerjaan baru," paparnya.