Foto : harianjogja
brominemedia.com - Komite Disiplin PSSI secara resmi menjatuhkan sanksi kepada
klub, pemain dan ofisial yang melanggar aturan permainan. Salah satunya ofisial
Persikabo 1973 yang didenda akibat mengasungkan jari tengah kepada tim lawan.
Denda tersebut diberikan kepada Budi Setiawan ofisial
Persikabo 1973 sebesar Rp25 juta. Komdis PSSI menetapkan jenis pelanggaran
berupa menunjukkan gestur jari tengah kepada tim lawan saat pertandingan
melawan Bali United pada 3 Maret 2023 lalu.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Selain Budi Setiawan, denda perseorangan juga diberikan kepada Nurhidayat pemain Bhayangara FC. Adapun bentuk pelanggarannya melakukan tekel keras kepada pemain lawan dan langsung diberikan kartu merah oleh wasit Ketika melawan PSS Sleman pada 6 Maret 2023. Nurhidayat dihukum Komdis PSSi berupa denda Rp10 juta dan larangan bermain sebanyak dua kali pertandingan.
Adapun sanksi kepada klub jatuh kepada Persib Bandung dalam gelaran BRI Liga 1 2022/2023. Mengingat dalam satu pertandingan telah mendapatkan lima kartu kuning.
“Pertandingan antara Persib Bandung vs Persik Kediri dengan tanggal kejadian 8 Maret 2023. Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning, Adapun hukuman berupa sanksi denda Rp50.000.000,” sebagaimana dikutip laman resmi PSSI, Kamis (15/3/2023).
Konten Terkait
Komite Disiplin PSSI secara resmi menjatuhkan sanksi kepada klub, pemain dan ofisial yang melanggar aturan permainan.
Kamis 16-Mar-2023 02:17 WIB
Komite Disiplin PSSI secara resmi menjatuhkan sanksi kepada klub, pemain dan ofisial yang melanggar aturan permainan.
Kamis 16-Mar-2023 02:17 WIB