Menteri Pendidikan Dasar dan Menenengah (Diksasmen) Abdul Mu'ti melalui Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, mengimbau para guru agar segera
Pemkab Kudus, Jawa Tengah, telah menyalurkan dana bantuan untuk tunjangan kesejahteraan guru SD dan SMP sebesar Rp 3,4 miliar.