Arief menilai pencabutan izin tersebut sebagai bentuk respons cepat terhadap isu lingkungan yang berkembang di masyarakat.
Mandenas juga mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat tentang tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi di Papua dengan bekingan oknum aparat pemerintah maupun aparat TNI/Polri.