
Piyu Padi menilai UU Hak Cipta yang berlaku saat ini masih menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian terhadap pelaku industri.
Piyu melontarkan kritik keras terhadap Dirjen KI Razilu, yang menyatakan bahwa kewajiban pembayaran royalti dan pengurusan lisensi tanggung jawab penyelenggara.