
Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai pernyataan Prabowo itu sebagai salah satu terobosan hukum.
KontraS menyebut pernyataan Presiden Jokowi soal pelanggaran HAM berat tidak ada artinya bila tidak ada tindak lanjut yang lebih konkret.