Saksi ahli meringankan yang dihadirkan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengungkap soal motif hingga lie detector.
Timsus Polri akan memeriksa tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi, dengan menggunakan tes polygraph atau pemeriksaan memakai lie detector.