brominemedia.com-- Gilang Widya Pramana mundur dari jabatan Presiden Arema FC sekitar 28 hari setelah Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan gugatan yang diajukan oleh PT Pstore Glow Bersinar Indonesia atas perkara merek dagang.