Menhub digugat membayar ganti rugi Rp 92.629.249.084 atau Rp 92,6 miliar karena pemberlakuan aturan tarif angkutan penyeberangan.
brominemedia.com-- Menhub Budi Karya Sumadi mengapresiasi para ilmuwan dan pemerhati lingkungan laut yang berinisiatif melakukan ekspedisi keliling dunia menggunakan kapal pinisi