Tak hanya itu saja, ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menyebutkan bahwa rapat pleno tersebut juga sebagai tindak lanjut KPU Provinsi Papua telah menetapkan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pencalonan Serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024.
TKP nya sendiri berada di Kali Pagargom Distrik Waegi Kab. Puncak Jaya dan para personel Polres Puncak Jaya serta Satgas Damai Cartenz. Kapolres Puncak Jaya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kronologi awal kejadian bermula saat korban bersama 3 anggota lainnya hendak kembali ke Polsek Ilu dari Kota Mulia namun sesampainya di Kali Pagargom tiba-tiba korban ditembak oleh KKB dari belakang sehingga korban langsung terjatuh dari motor.