All Nasional Internasional
Hasil pencarian " hari ini", 278 hasil ditemukan
PERISTIWA Cuaca Hari Ini dari BMKG: Hujan di Bandung hingga Yogyakarta Juga Gelombang 4 Meter di Selat Malaka

BMKG mengatakan cuaca hari ini akan turun hujan di berbagai wilayah.

Sabtu 01-Jul-2023 05:58 WIB
Cuaca Hari Ini dari BMKG: Hujan di Bandung hingga Yogyakarta Juga Gelombang 4 Meter di Selat Malaka
EVENT Ulang Tahun Jakarta Hari Ini, Tarif Naik MRT Rp 1 Hingga Pukul 24.00

Selain MRT Jakarta, Transjakarta dan LRT Jakarta juga memberlakukan tarif kereta Rp 1 untuk merayakan ulang tahun Jakarta pada hari ini.

Kamis 22-Jun-2023 08:08 WIB
Ulang Tahun Jakarta Hari Ini, Tarif Naik MRT Rp 1 Hingga Pukul 24.00
EVENT HUT Jakarta ke-496, Tarif TransJ hingga MRT Cuma Rp 1 Hari Ini

Tarif TransJakarta, LRT, hingga MRT cuma Rp 1 hari ini. Hal ini dalam rangka hari ulang tahun (HUT) DKI Jakarta ke-496.

Kamis 22-Jun-2023 06:13 WIB
HUT Jakarta ke-496, Tarif TransJ hingga MRT Cuma Rp 1 Hari Ini
PENDIDIKAN UTBK SNBT 2023 Diumumkan Hari Ini Pukul 15.00, Apa yang Harus Dilakukan Peserta Jika Diterima?

Hasil Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK SNBT akan diumumkan hari ini...

Selasa 20-Jun-2023 10:44 WIB
UTBK SNBT 2023 Diumumkan Hari Ini Pukul 15.00, Apa yang Harus Dilakukan Peserta Jika Diterima?
PERISTIWA Dunia Hari Ini: Hampir 100 Warga India Meninggal Akibat Gelombang Panas

Sedikitnya 96 orang tewas di dua negara bagian terpadat di India selama beberapa hari terakhir. Kematian tersebut terjadi akibat gelombang panas di negara bagian utara Uttar Pradesh dan Bihar timur. Korban yang meninggal kebanyakan warga berusia di atas 60 tahun, atau yang sudah punya masalah kesehatan sebelumnya.

Senin 19-Jun-2023 23:59 WIB
Dunia Hari Ini: Hampir 100 Warga India Meninggal Akibat Gelombang Panas
MUSIK Konser ONE OK ROCK Jakarta Tambah Hari, Tiket Mulai Dijual Hari Ini

ONE OK ROCK akan menggelar konser dua hari di Indonesia. Penambahan tanggal konser di Jakarta diumumkan tak lama setelah tiket konser untuk 29 September dinyatakan sold out atau ludes.

Senin 12-Jun-2023 16:25 WIB
Konser ONE OK ROCK Jakarta Tambah Hari, Tiket Mulai Dijual Hari Ini
PERISTIWA Hari Ini Lukas Enembe Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengagendakan sidang perdana untuk terdakwa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), pada Senin (12/6/2023).....

Senin 12-Jun-2023 06:19 WIB
Hari Ini Lukas Enembe Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi
PERISTIWA Jelang Sidang Vonis Hari Ini, Asam Lambung AKBP Dody Prawiranegara Naik

Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan menggelar sidang vonis perkara peredaran narkoba dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara. Namun sebelum sidang, Dody dikabarkan sempat sakit. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba saat berkomunikasi dengan pihak Satuan Perawatan Tahanan Dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jakarta Barat.

Rabu 10-May-2023 13:20 WIB
Jelang Sidang Vonis Hari Ini, Asam Lambung AKBP Dody Prawiranegara Naik
KRIMINAL Nasib Teddy Minahasa Ditentukan Hari Ini

Liputan6.com, Jakarta - Persidangan perkara peredaran narkoba dengan terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, memasuki tahap akhir. Teddy bakal mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada agenda kali ini, Majelis Hakim akan membacakan vonis Jenderal bintang dua itu usai sebelumnya telah melalui rangkaian proses persidangan mulai dari pembacaan surat dakwaan hingga hingga membacakan replik atas duplik yang Jaksa Penuntut Umum. "Jadwal sidang Teddy Minahasa, Selasa (9/5) pukul 09.00 WIB pembacaan putusan majelis hakim," tulis laman SIPP PN Jakarta Barat yang dikutip, Selasa (9/5). Pada sidang sebelumnya, Teddy Minahasa masih bersikukuh kalau dirinya tidak terlibat kasus peredaran barang haram yang dilakukan oleh terdakwa lainnya, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti alias Anita, dan Kompol Kasranto. Malahan ia mengatakan tidak ada alat bukti yang meyakinkan dirinya terlibat dalam kasus yang ditengarainya, bahkan disebut keterangan jaksa tidak berbobot "Tidak ada satu alat buktipun saya terlibat kasus ini, justru dakwaan dan tuntutan jaksa yang rapuh dan yang tampaknya berbobot namun isinya kopong," ujar Teddy di ruang sidang PN Jakarta Barat, Jumat (28/4). Teddy beranggapan selama pengungkapan fakta, Jaksa hanya menyandarkan berbagai fakta berdasarkan keterangan terdakwa lain yakni AKBP Dody Prawiranegara serta Linda Pujiastuti alias Anita. "Dimana status mereka terdakwa juga yang sudah pasti akan bela diri sendri dengan menjerumuskan orang lain," ungkap Teddy. Dituntut Hukuman Mati Pada saat sidang tuntutan, Jaksa menuntut jenderal bintang dua tersebut dengan pidana hukuman mati. Teddy diyakini Jaksa bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Teddy dianggap melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. 'Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram'. Dalam duduk perkaranya, Teddy turut memberikan perintah kepada bawahannya, eks Kapolres Buktitinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan sabu-sabu sebanyak 10 kilogram dari hasil pengungkapan kasus narkoba. Namun setelahnya, Dody hanya mampu menyisihkan 5 kilogram saja. Usai disisihkan, Dody diperintah untuk menjual barang haram itu kepada seorang kenalan atasannya Linda Pujiastuti alias Anita dengan harga yang sudah di sepakati. Alhasil Dody pun membawa sabu-sabu itu dari Bukittinggi ke Jakarta ditemani oleh Syamsul Ma'arif untuk melakukan transaksi dengan Linda. Jual beli barang haram itu pun terhendus oleh pihak kepolisian dengan menyasar penangkapan mulai dari Linda hingga akhirnya menyeret Jenderal binta dua, Teddy Minahasa. Eks Kapolda Sumbar tersebut didakwa bersama-sama melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu. Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Selasa 09-May-2023 09:19 WIB
Nasib Teddy Minahasa Ditentukan Hari Ini
RAGAM Prediksi Cuaca Hari Ini dari BMKG: Bibit Siklon Baru, Jawa Tengah Siaga Hujan

Sebanyak empat kota diprediksi hujan lebat maupun hujan disertai petir. Simak prediksi cuaca hari ini selengkapnya dari BMKG.

Selasa 02-May-2023 05:35 WIB
Prediksi Cuaca Hari Ini dari BMKG: Bibit Siklon Baru, Jawa Tengah Siaga Hujan