brominemedia.com-- Polres Bekasi Kota menetapkan Etri Kusumawati pengemudi mobil Pajero Sport sebagai tersangka terkait kasus tabrak lari yang menewaskan korbannya. Peristiwa yang menewaskan S (33) ini terjadi di Jalan Raya Taman Galaxy, Bekasi Selatan, Senin, 7 November 2022 malam.