
Untuk menyambut libur nasional dan cuti bersama kalender 2023, sejumlah tips berikut bisa dilakukan untuk merancang liburan.
Pemerintah resmi meneken surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Draf Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) tidak hanya mengusulkan cuti 6 bulan bagi ibu melahirkan, tetapi juga memberikan hak bagi suami untuk mendapatkan cuti mendampingi istri melahirkan maksimal 40 hari.
Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) tidak hanya mengusulkan cuti 6 bulan bagi ibu melahirkan, tetapi juga memberikan hak bagi suami untuk mendapatkan cuti mendampingi istri melahirkan maksimal 40 hari.