Pembangunan IKN dinilai kini menjadi beban besar Presiden Prabowo Subianto di tengah pengetatan anggaran pemerintah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), yang diduga melibatkan pejabat tinggi.Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) H. Aminullah Siagian menegaskan, meskipun ada dugaan keterlibatan pejabat sekelas Gubernur BI dan Dirut BI, KPK harus berani menetapkan tersangka dalam kasus ini.Ia pun mengkritik proses hukum yang dinilai sudah terlalu lama
Rapat koordinasi ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bangli dalam mengupayakan ketersediaan Gas LPG 3 Kg sehingga tepat sasaran.
Unjuk jurus silat dilakukan Presiden Prabowo setelah selesai mengantar Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan saat hendak meninggalkan Indonesia.
Pemerintah memastikan komitmen untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) meskipun adanya restrukturisasi anggaran.Menurut Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Basuki Hadimuljono, meskipun sempat ada pemblokiran anggaran sebesar Rp4,8 triliun, kini hanya Rp1,1 triliun yang diblokir. Dengan demikian, anggaran yang tersedia untuk pembangunan IKN menjadi Rp5,2 triliun.
Menteri Hukum Supratman menegaskan akan hati-hati menyerahkan nama-nama penerima amnesti ke Presiden Prabowo. Dia tak mau ada kesalahan dari pengajuan itu.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2014-2019 Prof. Aswanto dihadirkan Pasangan Calon Nomor urut 2, Ratu Zakiyah-Najib Hamas, dalam sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang
Anggaran Kemhan, Polri dan Badan Gizi Nasional Tak Dipangkas, Ini Tanggapan Garda Satu
Dalam revisi undang-undang mineral dan batubara (Minerba) yang menjadi inisiatif DPR RI, disebutkan bahwa organisasi massa sosial keagamaan mendapatkan jatah tambang oleh pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Kapuas. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disarpustaka). Meluncurkan program Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga (LAPAK). Sebagai upaya membantu masyarakat mengamankan dokumen penting keluarga secara digital.