Rabu 27-Sep-2023 09:19 WIB
1,444

Foto : Humas Polres Wonogiri Polda Jateng
brominemedia.com -- Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Dusun Jatirejo RT 001/RW 004, Desa/Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatisrono, Selasa (26/9/2023).
Penangkapan ini bermula saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga salah satu warga bernama DK telah melakukan transaksi obat-obatan terlarang. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi rumah DK.

Di rumah tersebut didapati tiga orang pemuda yakni DK, MF, dan A. Dari ketiga pemuda tersebut didapati 2 plastik obat daftar G warna putih berlogo Y dengan jumlah 15 butir.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H. menjelaskan (DK) berserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Wonogiri guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
AKP Anom menambahkan "Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 435 UURI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UURI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 436 ayat (2) UURI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan".
Kasi Humas Polres Wonogiri mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba.
Konten Terkait
Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi.
Rabu 20-Aug-2025 20:50 WIB
Ratusan penjual minuman keras (miras) ilegal dirazia dalam operasi cipta kondisi Polresta Sleman dalam periode Juni hingga September mendatang
Selasa 19-Aug-2025 20:37 WIB
Perempuan korban kekerasan tertinggi ada pada kelompok remaja atau berusia 0-17 tahun sebesar 46.38% atau sebanyak 16.480 korban.
Selasa 19-Aug-2025 20:32 WIB
Mario Dandy Satriyo, terpidana kasus penganiayaan berat David Ozora juga menerima remisi HUT Ke-80 RI. Anak Rafael Alun ini menerima remisi umum dan dasawarsa.
Senin 18-Aug-2025 20:38 WIB
Polisi menangkap NW (35) karena kedapatan membawa narkotika sabu dan ekstasi saat berkendara. Sabu ditemukan di dalam motor.
Rabu 13-Aug-2025 20:51 WIB