Rabu 27-Sep-2023 09:19 WIB
1,384

Foto : Humas Polres Wonogiri Polda Jateng
brominemedia.com -- Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Dusun Jatirejo RT 001/RW 004, Desa/Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatisrono, Selasa (26/9/2023).
Penangkapan ini bermula saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga salah satu warga bernama DK telah melakukan transaksi obat-obatan terlarang. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi rumah DK.

Di rumah tersebut didapati tiga orang pemuda yakni DK, MF, dan A. Dari ketiga pemuda tersebut didapati 2 plastik obat daftar G warna putih berlogo Y dengan jumlah 15 butir.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H. menjelaskan (DK) berserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Wonogiri guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
AKP Anom menambahkan "Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 435 UURI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UURI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 436 ayat (2) UURI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan".
Kasi Humas Polres Wonogiri mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba.
Konten Terkait
Saat itu, korban baru saja kembali dari rumah tetangga dan tengah berjalan kaki sekitar 30 meter dari rumahnya.
Rabu 09-Jul-2025 21:02 WIB
Ada hal yang tak normal dijalani Arya Daru sehingga tidak seperti manusia normal lainnya. Kabar ini bocor dan sudah diketahui oleh banyak pihak.
Rabu 09-Jul-2025 21:01 WIB
Jasad pria tanpa busana ditemukan di aliran Kali Ciliwung, Jalan Rawajati Timur II, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/7/2025) siang. Kondisi jasad sangat mengenaskan.
Rabu 09-Jul-2025 21:00 WIB
Dua orang wanita berstatus DPO asal Sulawesi Utara diamankan pihak berwenang hanya dalam kurun waktu dua minggu.
Selasa 08-Jul-2025 20:33 WIB
Harga Satata ditetapkan tersangka setelah pulang dari ibadah haji, bulan Juni 2025.
Selasa 08-Jul-2025 20:33 WIB