Selasa 11-Nov-2025 20:22 WIB
Foto : tempo
Brominemedia.com - KETUA Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia atau AKSI, Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi, mengharapkan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat mengatur tata kelola royalti musik nasional agar tak lagi menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian terhadap pelaku industri.
"Kami ingin revisi UU Hak Cipta memuat ketentuan yang lebih tegas dan adaptif terhadap perkembangan zaman," kata Piyu dalam rapat harmonisasi revisi UU Hak Cipta di Kompleks DPR, Selasa, 11 November 2025.
AKSI, dia melanjutkan, telah memberikan sejumlah rekomendasi untuk mengakomodasi harapan tersebut. Pertama, soal aturan kewajiban izin lisensi dan pembayaran royalti lagu yang dilakukan sebelum pertunjukan berlangsung.
Dia mencontohkan, jika suatu konser berlangsung dengan tidak sesuai target. Maka, para pencipta lagu akan turut terdampak dengan pembagian hak royalti yang tak sesuai ketentuan. "Bahwa dalam pemungutan royalti setelah konser tidak pernah sesuai dengan lembar atau data yang seharusnya bisa diberikan untuk mengolek royalti," ujar gitaris grup band Padi ini.
Hal ini, dia mengatakan, berbanding terbalik dengan para pelaku pertunjukan yang menerima bayaran secara langsung, bahkan sebelum konser dihelat. "Inilah yang menjadi faktor sehingga akhirnya royalti itu tidak bisa sampai tepat sasaran kepada para pencipta," katanya.
Ia juga mengusulkan agar revisi UU Hak Cipta mengakomodasi sistem hybrid yang berkeadilan. Sistem yang dimaksudkan, yaitu blanket license untuk layanan publik yang menggunakan lagu-lagu fonogram, serta direct license untuk pertunjukan musik yang lebih spesifik.
Blanket lisence ini, nantinya memberikan kewenangan kepada pencipta lagu untuk melakukan penagihan royalti secara langsung maupun secara kolektif. Sementara direct lisence, adalah proses pembayaran royalti yang dilakukan sebelum konser dihelat. "Sistemnya akan sangat mudah, sehingga akan menghilangkan beban-beban yang tidak perlu dalam hal ini," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan mengatakan, UU Hak Cipta yang berlaku saat ini memerlukan sejumlah penyesuaian agar relevan dengan perkembangan zaman.
Adapun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat perdana tim perumus revisi UU Hak Cipta akan segera digelar. Rapat itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara DPR, pemerintah, dan perwakilan musikus, artis, serta pencipta lagu.
"Saya sudah monitor bahwa setelah pertemuan itu, besok akan diadakan rapat pertama tim perumus di DPR RI,” ucap Dasco di Kompleks DPR pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Politikus Partai Gerindra itu berharap hasil rapat tim perumus yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan bisa mempercepat proses pembahasan revisi UU Hak Cipta.
Dengan demikian, aturan-aturan yang dihasilkan terkait dengan royalti lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan dunia kreatif.
Konten Terkait
PEMERINTAHAN
DPR RI Dorong Diplomasi Perdamaian Dunia Lewat World Peace Forum ke-9
World Peace Forum ke-9, resmi dibuka di gedung Nusantara V Kompleks Parlemen. Pembukaan itu dilakukan oleh tiga lembaga tertinggi negara yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir membuka Forum Perdamaian Dunia [...]
Senin 10-Nov-2025 21:00 WIB