Senin 12-Sep-2022 05:08 WIB
376

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Persatuan Alumni 212 (PA 212 ) yang terdiri dari Gerakan Nasional Pengawal
Fatwa Ulama (GNPF Ulama) dan Front Pembela Islam (FPI) akan menggelar aksi
unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM di depan Istana Negara, Senin 12 September
2022.
Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes
Usman Latif menyebut bahwa pihaknya menutup Jalan Medan Merdeka Barat dan
Harmoni, Jakarta Pusat.
"Merdeka Barat dan Harmoni akan ditutup," ujar Usman saat dikonfirmasi, Minggu (11/9). Menurut Usman, penutupan jalan tersebut akan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB. Dengan begitu, arus lalu lintas akan dialihkan.

"Mulai jam 11.00 WIB. Sehingga arus lalin akan dialihkan," ucap Usman. Dalam aksi itu, dikabarkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) kemungkinan akan turut hadir mengikuti aksi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum HRS, Aziz Yanuar terkait adanya informasi aksi tersebut. Menurut Aziz, kehadiran HRS sepenuhnya menjadi keputusan sang imam besar secara pribadi.
"Perihal kehadiran beliau (HRS), maka itu kami serahkan ke beliau nantinya, kita lihat saja," jelas Aziz kepada MPI via pesan singkat, Minggu (11/9).
Konten Terkait
Sebanyak 30 perwakilan PTN yang tergabung dalam Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK) hadir dalam kegiatan Simposium Nasional Kependudukan 2025.
Jumat 12-Sep-2025 21:28 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025 disebabkan oleh tekanan ekonomi berkepanjangan yang dirasakan oleh masyarakat. Menurutnya, demonstrasi itu bisa...
Rabu 10-Sep-2025 20:36 WIB
Temuan ini secara langsung mementahkan narasi resmi yang disampaikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Rabu 10-Sep-2025 20:31 WIB
Resto Sajian Sambara yang dibakar dan dijarah saat demo berjuangf bangkit demi karyawan dan keluarganya
Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB
Menurutnya, pemerintah juga telah menunjukkan keseriusan dalam menindak aparat yang terbukti melanggar aturan. Sejumlah sanksi juga telah diberikan kepada aparat yang terbukti tak bekerja secara proporsional.
Minggu 07-Sep-2025 20:52 WIB