Rabu 20-Jul-2022 14:29 WIB
282

Foto : inews
brominemedia.com –
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan uji materi
terhadap UU Narkotika, salah satunya tentang ganja untuk medis.
Keputusan ini dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi,
Anwar Usman dalam sidang putusan atas perkara 106/PUUXVIII/2020, di Gedung MK
yang disiarkan secara live Youtube Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/7).
“Mengadili, menolak permohonan para pemohon untuk
seluruhnya,” ujar ketua MK dalam persidangan.
Melalui putusan ini, maka penggunaan narkotika golongan I
seperti ganja untuk kepentingan medis tetap dilarang.
MK menilai materi yang diuji ialah kewenangan DPR dan
pemerintah. MK menilai dirinya tidak berwenang mengadili materi yang dimohonkan
karena itu merupakan bagian dari kebijakan terbuka DPR dan pemerintah.
Seperti diketahui gugatan uji materi terhadap UU Narkotika
diajukan oleh 6 pemohon yang memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan
permohonan a quo, yakni Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Nafiah Murhayanti,
Perkumpulan Rumah Cemara. Sedangkan pemohon lainnya yakni Institute for
Criminal Justice Reform (ICJR), dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum
Masyarakat atau Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat yang tidak berkedudukan hukum
untuk mengajukan permohonan a quo.
Para pemohon meminta MK untuk mengubah Pasal 6 ayat (1) UU
Narkotika untuk memperbolehkan penggunaan narkotika golongan I untuk
kepentingan medis. Selain itu mereka meminta MK menyatakan Pasal 8 Ayat (1)
yang berisi larangan penggunaan narkotika golongan I untuk kepentingan
kesehatan inkonstitusional.

Konten Terkait
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan pemeliharaan jalan sepanjang 1.158 kilometer di seluruh wilayah kabupaten
Jumat 01-Aug-2025 22:25 WIB
Putussibau Utara, Berawan, suhu 23–33 °C, dan kelembaban udara 55–91 persen, Bika, Berawan, suhu 24–34 °C, dan kelembaban udara 52–99 persen.
Senin 28-Jul-2025 21:02 WIB
Pemkab Paser menegaskan komitmennya dalam menciptakan kemandirian ekonomi generasi muda dari keluarga kurang mampu dan putus sekolah
Rabu 23-Jul-2025 20:49 WIB
Kehadiran PLN dalam festival ini wujud komitmen perusahaan untuk memperkuat daya saing UMKM lokal secara berkelanjutan
Jumat 18-Jul-2025 20:46 WIB
Sebagian wilayah di Minahasa pada besok Jumat 18 Juli 2025 diperkirakan akan berawan.
Kamis 17-Jul-2025 22:48 WIB