Kamis 08-Sep-2022 12:38 WIB
286

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah
saksi untuk mengusut kasus rasuah pengadaan tanah Program DP 0 Rupiah di
Pemprov DKI Jakarta.
KPK memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra
Mohamad Taufik dan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory
Corneles Pinontoan, Kamis (8/9).
Taufik dan Yoory akan dimintai keterangan seputar kasus
dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung,
Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/9).

Yoory merupakan terpidana dalam korupsi pengadaan tanah di Munjul. KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) pada 2018-2019.
Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan diterima, Jumat (15/7).
Namun, Fikri belum bisa membeberkan banyak temuan, termasuk soal nama tersangka. Sebab, KPK masih memastikan secara utuh dari temuan perkara ini.
Konten Terkait
Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.
Jumat 09-May-2025 21:16 WIB
Salah satu gugatannya, yakni meminta DPR tidak rapat di luar Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.
Jumat 25-Apr-2025 20:35 WIB
DEWAN Pers masih berproses melakukan penilaian konten-konten pemberitaan di Jak TV yang diduga mengandung pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar.
Rabu 23-Apr-2025 20:52 WIB
Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.
Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.
Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB