Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Indra Muchlis Adnan, Mantan Bupati Inhil DItahan Terkait Korupsi Penyertaan Modal BUMD

Jumat 01-Jul-2022 16:20 WIB

225

Indra Muchlis Adnan, Mantan Bupati Inhil DItahan Terkait Korupsi Penyertaan Modal BUMD

Foto : pexel.com

brominemedia.com – Mantan Bupati Indagiri Hilir (Inhil) Indra Muchlis Adnan akhirnya dijebloskan ke dalam penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indagiri Hilir. Indra akan ditahan selama 20 hari ke depan pada tahap penyidikan.

Indra merupakan tersangka dugaan korupsi senilai Rp 4,2 Miliar pada penyertaan modal BUMD Inhil PT Gemilang Citra Mandiri (GCM).

Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) kembali memeriksa Indra Muklis sebagai tersangka pada hari Kamis (30/6).

“Hari ini, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka IMA,” kata Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto.

Raharjo mengungkapkan Indra Muchlis menjalani pemeriksaan kesehatan Elektrokardiogram (EKG) untuk mengetahui aktivitas elektrik tersangka. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tersangka secara umum dinyatakan sehat.

Selain itu, tersangka juga dinyatakan negative terpapar Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan swab antigen.

“Tersangka dititipkan di Rutan Kelas IIA Tembilhan. Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 30 Juni sampai 19 Juli mendatang,” ungkapnya.

Diketahui tersangka Indra Muchlis Adnan tak menghadiri panggilan jaksa penyidik pada hari Kamis lalu. Indra mangkir dua kali dengan alasan sakit dan ada acara di Jambi.

Jaksa kini sedang berupaya melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini jaksa penyidik sedang melakukan proses pemberkasan. Selanjutnya akan dilimpahkan ke jaksa peneliti guna ditelaah kelengkapan berkas baik formil maupun materiil.

Sebelumnya, jaksa telah memeriksa 40 saksi dan 2 orang ahli pada saat penyidikan umum. Jaksa juga melakukan penyitaan beberapa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi ini.

Pengusutan kasus dugaan korupsi di PT GCM ini telah dilakukan sejak tahun 2011. Jaksa baru mendapati pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini pada tahun 2022 ini.

Konten Terkait

KRIMINAL Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan
KRIMINAL Eks Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi, Giliran Mantan Wali Kota Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo diperiksa Kejati Sumsel terkait pembongkaran Pasar Cinde Palembang sejak tahun 2017 dan hingga kini terbengkalai.

Jumat 11-Apr-2025 21:41 WIB

Eks Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi, Giliran Mantan Wali Kota Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel
KRIMINAL Kadis PU Mimika Terseret Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana Aero Sport

Kejaksaan Tinggi Papua menyita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta terkait dugaan korupsi pembangunan prasana Aero Sport di SP, Kabupaten Mimika, Papua Tengah tahun anggaran 2021.

Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB

Kadis PU Mimika Terseret Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana Aero Sport
KRIMINAL KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia yang Rugikan Negara Rp8,3 Triliun

Dugaan manipulasi keuangan PT Pupuk Indonesia kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi...

Jumat 21-Mar-2025 20:42 WIB

KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia yang Rugikan Negara Rp8,3 Triliun
KRIMINAL Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kamis 20-Mar-2025 21:24 WIB

Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan

Tulis Komentar