Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Enam Raperda Masuk Pembahasan DPRD Sleman

Rabu 09-Apr-2025 20:37 WIB

132

Enam Raperda Masuk Pembahasan DPRD Sleman

Foto : harianjogja

Brominemedia.com – DPRD Kabupaten Sleman menyampaikan ada 12 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang akan dibahas pada 2025. Dari total Raperda tersebut, ada enam yang telah masuk pembahasan.

Dua belas Raperda tersebut, antara lain Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Pamong Kalurahan, Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah di Kabupaten Sleman, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sleman 2025-2029.

Empat Raperda lain, yakni Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Serta Pelarangan Minuman Oplosan, Penyelenggaraan Pedagang Kaki Lima, Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, lalu Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sleman 2025 - 2045, dan Penyertaan Modal PT. BPR Syariah Sleman.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sleman, Budi Sanyata, mengatakan enam raperda yang masuk tahap pembahasan terbagi menjadi dua, yaitu raperda inisiatif Bupati dan empat dari inisiatif Dewan.

“Paripurna hari ini agendanya adalah penyerahan pandangan tiap fraksi terhadap raperda yang kami bahas,” kata Sanyata ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sleman, Rabu (9/4/2025).

Sementara, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, memberi perhatian terhadap pembahasan Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM).

“Peran Pemerintah untuk UKM bisa bergerak secara fleksibel dari sisi permodalan dan keterampilan serta pemasaran. Ini yang perlu kita lakukan agar pelaku UKM bisa bersaing,” kata Harda.

Ihwal permodalan, Harda mengaku pelaku Pemkab berkomitmen memberi bantuan pinjaman dan pendampingan dalam mengakses sumber-sumber permodalan. Selain Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelaku UKM dapat mengakses bantuan permodalan di sembilan perangkat daerah.

Sembilan tersebut, antara lain Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan; Dinas Koperasi dan UKM; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Pariwisata; Dinas Tenaga Kerja; Dinas Sosial; dan Bagian Perekonomian Setda. Pelaku UKM dapat mengirim proposal pinjaman modal melalui program yang ada di sembilan dinas teknis tersebut.

Share:

Konten Terkait

EVENT IPM Dukung Menko Zulhas, Visi Pemberdayaan Ekonomi Pemerintah Disebut Sudah Tepat

Ketua PP IPM Riandy Prawita berikan dukungan penuh kepada Menko Perekonomian Zulkifli Hasan soal visi pemberdayaan ekonomi rakyat.

Rabu 13-Aug-2025 20:51 WIB

IPM Dukung Menko Zulhas, Visi Pemberdayaan Ekonomi Pemerintah Disebut Sudah Tepat
PEMERINTAHAN Mensesneg Ungkap Respons Prabowo soal Polemik Bupati Pati Naikkan PBB 250%

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap respons Prabowo soal polemik Bupati Pati yang menaikkan PBB 250%. Pras menekankan pentingnya pembinaan kader Gerindra.

Rabu 13-Aug-2025 20:50 WIB

Mensesneg Ungkap Respons Prabowo soal Polemik Bupati Pati Naikkan PBB 250%
EVENT Pertamina Patra Niaga Memperluas Cakupan Sertifikasi SAF ke 3 Bandara Besar

PT Pertamina Patra Niaga kembali menegaskan komitmennya dalam pengembangan energi bersih dengan meraih kembali sertifikasi International Sustainability and Carbon Certification (ISCC) untuk skema Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA) serta Renewable Energy Directive-European Union (RED-EU).

Senin 11-Aug-2025 20:34 WIB

Pertamina Patra Niaga Memperluas Cakupan Sertifikasi SAF ke 3 Bandara Besar
MUSIK Ahmad Dhani Perbolehkan Pemerintah Putar Lagu Dewa-19 Tanpa Bayar Royalti

Musisi papan atas Ahmad Dhani memperbolehkan pemerintah daerah memutar lagu-lagu karya Dewa-19, baik yang berduet dengan Once, Virzha, dan Ello tanpa harus membayar royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Senin 11-Aug-2025 20:32 WIB

Ahmad Dhani Perbolehkan Pemerintah Putar Lagu Dewa-19 Tanpa Bayar Royalti
EVENT Sumbar Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun

PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pengembangan energi hijau di daerah itu.

Minggu 10-Aug-2025 21:08 WIB

Sumbar Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun

Tulis Komentar