Jumat 24-Jun-2022 15:15 WIB
241

Foto : fin.co.id
brominemedia.com--Buntut promosi minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria, restoran, bar, dan kelab malam, Holywings resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat oleh seorang bernama Feriyawansyah pada hari Jumat (24/6) dini hari.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022. Dalam laporan tersebut, Holywings disangkakan melanggar Pasall 156 A KUHP dan Pasal 28 A ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE.
Sunan Kalijaga, selaku kuasa hukum Feriyawansyah mengatakan pihaknya melaporkan Holywings karena telah melakukan penistaan agam melalui promosinya.
“Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan Nasrani,” ujar Sunan Kalijaga melalui instagramnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan membenarkan mengenai adanya laporan tersebut. Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait laporan tersebut.
Sebelumnya diketahui bahwa unggahan promosi minuman dari Holywings viral di media sosial. Hal tersebut karena mereka menyebut bagi pemilik nama “Muhammad” dan “Maria” bisa mendapatkan minuman alcohol gratis setiap hari Kamis.
Beberapa saat setelah promosi tersebut diunggah, Holywings Indonesia memberikan permohonan maaf terbuka. Holywings dalam surat terbukanya mengatakan telah menindaklanjuti tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia.
Surat permohonan maaf tersebut disampaikan melalui akun Instagram dan Twitter @holywingsindonesia pada hari Kamis (23/6).

Konten Terkait
Promosi kontroversial minuman beralkohol Holywings untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria berbuntut panjang. Dari 38 outlet di seluruh Indonesia, Holywings kini telah menutup 36 outletnya.
Rabu 29-Jun-2022 16:18 WIB
brominemedia.com--Buntut promosi minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria, restoran, bar, dan kelab malam, Holywings resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat oleh seorang bernama Feriyawansyah pada hari Jumat (24/6) dini hari.
Jumat 24-Jun-2022 15:15 WIB