Selasa 18-Jul-2023 12:54 WIB
159

Foto : tempo

Sudin SDA Jakbar juga akan membangun rumah pompa baru, letaknya di sebelah rumah pompa lama di Kali Sekertaris dengan kapasitas seribu liter per detik. Kapasitas total bertambah menjadi 2.600 liter.
Pengadaan dua unit pompa ditargetkan rampung pada Desember mendatang. Tahap pembangunan awal juga sudah dimulai."Sudah dibersihkan lahannya, sudah ditutup juga akses jalannya," tambahnya.
Sudin SDA Jakarta Barat kini sedang berkoordinasi dengan PLN soal instalasi listrik di lahan fasilitas pompa air kapasitas 1.000 liter per detik itu. Pada saat ini masih ada instalasi kabel listrik di Jalan Kebon Raya. "Kami sedang koordinasi supaya kabel-kabel listrik di sana itu digeser dulu, biar pompa bisa dikerjain," kata Purwanti.
Biaya pembangunan pompa sekitar Rp 4 miliar. Dana itu bersumber dari APBD DKI Jakarta.
Sudin SDA Jakbar akan mengawasi pembangunan pompa air untuk antisipasi banjir itu untuk menjamin kualitas pembangunannya. Diharapkan penambahan kapasitas pompa air tersebut dapat mendukung upaya antisipasi banjir dan genangan air di wilayah Jakarta Barat.
Konten Terkait
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, berharap penambahan kereta api ini dapat mengurangi kepadatan penumpang di berbagai rute favorit.
Kamis 08-May-2025 21:00 WIB
Restoran Jepang di Indonesia kini semakin menjamur dan mudah ditemukan baik di kota besar maupun di pusat perbelanjaan. Adapun di Jakarta banyak restoran Jepang yang bisa dikunjungi salah satunya Yuzuya.
Kamis 08-May-2025 21:00 WIB
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda datang ke Balai Kota Jakarta untuk menemui Wagub DKI Jakarta Rano Karno, Kamis (8/5/2025).
Kamis 08-May-2025 20:58 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menutup akses Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan halte Transjakarta di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Jumat 25-Apr-2025 20:30 WIB
Penerapan kebijakan dilakukan dengan mempermudah dan menyederhanakan proses pembayaran pajak kendaraan, memastikan data kendaraan yang akurat, serta memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak.
Kamis 24-Apr-2025 20:37 WIB