PERISTIWA

Wibawa Pemerintah Prabowo Dipertanyan Setelah Terbit Instruksi Megawati

Jumat 21-Feb-2025 21:03 WIB 179

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyebut wibawa pemerintah era Prabowo Subianto dipertanyakan setelah muncul instruksi harian terbaru Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Diketahui, Megawati pada Kamis (20/2) kemarin menerbitkan surat untuk meminta kepala daerah dari PDIP tak mengikuti retret dari Prabowo dari sepekan dari 21-28 Februari 2025.

"Wibawa pemerintah utamanya Prabowo sebagai inisiator retret dipertanyakan," kata Dedi melalui keterangan persnya, Jumat (21/2).

Menurut dia, wibawa makin turun setelah tak ada konsekuensi hukum ketika kepala daerah menolak hadir retret.

Terlebih lagi, kata dia, pelaksanaan kegiatan di Magelang, Jawa Tengah itu menuai reaksi negatif berupa pemborosan anggaran.

"Selain menghamburkan anggaran, faktanya program tersebut tidak mengikat kepala daerah yang berada di bawah kendali Kemendagri," lanjutnya.

Dedi mengatakan pemerintah perlu merespons gerakan PDIP dengan mengurangi tekanan kepada publik serta mengevaluasi arah kebijakan, dan tak sewenang-wenang mengambil program populis.

"Mendahulukan kepentingan bangsa dibanding kepentingan janji politik," kata Dedi.

Sebelumnya, Megawati memerintahkan seluruh kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP tidak mengikuti retret oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal demikian seperti tertuang dalam instruksi harian dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025.

Megawati menandatangani langsung surat tersebut yang ditujukan ke kepada para kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret Magelang pada 21-28 Februari 2025," demikian tertulis dalam instruksi harian yang ditandatangani Megawati, Kamis kemarin.

Adapun, kebijakan menunda kepala dan wakil kepala daerah diterbitkan setelah mencermati dinamika politik nasional.

Terlebih lagi, langkah KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis ini yang kental muatan kriminalisasi hukum.

"Khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto," demikian dalam instruksi harian.

Konten Terkait

PERISTIWA Istana: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, tetapi Merusak Tidak

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengingatkan perusakan fasilitas umum saat unjuk rasa tidak dilindungi Undang-Undang (UU).

Rabu 27-Aug-2025 20:51 WIB

EVENT Jadi Ketua Karang Taruna, Budi Djiwandono Ungkap Nasihat dari Prabowo

Budisatrio Djiwandono resmi menjadi Ketua Umum Karang Taruna Nasional. Ia menyampaikan pesan Prabowo untuk membantu sesama.

Minggu 24-Aug-2025 21:17 WIB

EVENT Program Strategis Prabowo Dinilai Mampu Mendongkrak Ekonomi DIY

Anggota DPRD DIY memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Kamis 21-Aug-2025 20:37 WIB

EVENT Prabowo Lepas Karnaval HUT ke-80 RI di Monas

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan sekaligus melepas Karnaval HUT ke-80 RI yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025).

Minggu 17-Aug-2025 21:02 WIB

EVENT Bamsoet Puji Akbar Tandjung Tokoh Paripurna dari Aktivis-Negarawan

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini dinilai sebagai 'tokoh lengkap dan paripurna' yang telah menorehkan jejak penting bagi partai, bangsa, dan negara.

Kamis 14-Aug-2025 20:53 WIB

Tulis Komentar