PEMERINTAHAN

Upaya Kemanusiaan Dinsos Pontianak, Bina dan Rehabilitasi Anak Jalanan

Kamis 19-Jun-2025 21:02 WIB 87

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Dinas Sosial Kota Pontianak melaksanakan program pembinaan terhadap anak jalanan, gelandangan, dan pengemis yang ditemukan di kawasan Simpang Lampu Merah. 

Upaya ini merupakan bagian dari pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial yang diterapkan oleh pemerintah kota.

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menyatakan bahwa anak-anak yang diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan langsung ditangani oleh pihaknya.

"Jadi ini anak gelandangan-pengemis ya, gelandangan pengamen-pengemis yang ada di Simpang Lampu Merah. Nah, jadi memang sesuai dengan SPM Bintas, Standar Pelayanan Minimal Dinas Sosial Kota Pontianak, kami memang melakukan pembinaan kepada anak-anak yang merupakan anak-anak yang diamankan oleh Satpol PP," kata Trisnawati.

Ia menjelaskan bahwa mereka yang diamankan tidak hanya terdiri dari anak-anak, tetapi juga orang dewasa. 

“Ada anak balita, ada anak yang dewasa. Jadi untuk anak-anak sendiri dan dewasa, itu kita lakukan pembinaan,” ujarnya.

Menurutnya, proses pembinaan dimulai dengan asesmen atau penilaian awal terhadap latar belakang keluarga dan aktivitas individu yang bersangkutan. 

Langkah ini bertujuan untuk memahami kondisi masing-masing individu sebelum menentukan bentuk pembinaan lebih lanjut.

"Assessment itu kita lakukan penilaian terkait dengan mulai dari keluarga, mulai dari yang bersangkutan, aktivitasnya seperti apa," jelasnya.

Setelah asesmen, Dinas Sosial juga melakukan tes terhadap kemungkinan penggunaan obat-obatan terlarang. 

Jika hasilnya menunjukkan indikasi positif, maka individu tersebut akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.

“Nah apabila dinyatakan positif, maka nanti akan kita arahkan untuk dilakukan rehabilitasi. Dan ini sifatnya sukarela, tidak dipaksa. Kita akan memberikan komunikasi kepada seluruh anak-anak yang kita dampingi, kita bina, untuk bisa mengikuti rehab,” terangnya.

Setelah proses rehabilitasi, para peserta akan kembali dibina agar memiliki keterampilan dan kesiapan untuk bekerja.

“Setelah rehab baru kita bina lagi, untuk mendapatkan ketenangan sesuai dengan yang mereka inginkan. Sehingga nanti bisa mendapatkan lapangan pekerjaan,” pungkas Trisnawati. 

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga

KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.

Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB

EVENT Kemendagri Dorong Wakaf Jadi Instrumen Strategis Pembangunan Daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo menegaskan wakaf tidak lagi dipandang semata sebagai bentuk filantropi, melainkan sebagai salah satu...

Rabu 06-Aug-2025 21:05 WIB

PERISTIWA Dapat Amnesti, Gus Nur Mengaku Tetap Akan Kritis ke Pemerintah

Sugi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur mengaku tetap akan mengkritisi pemerintahan meski dirinya menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Rabu 06-Aug-2025 21:03 WIB

FINANCE Di Balik Rekening Nganggur yang Diblokir: Paling Banyak Hasil Korupsi

Rekening dormant banyak diblokir PPATK. Rekening menganggur yang diblokir itu kebanyakan terindikasi dari hasil tindak pidana korupsi.

Rabu 06-Aug-2025 21:02 WIB

PEMERINTAHAN Mendagri Minta Jajarannya Susun Program Berdampak Nyata

Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya program berdampak nyata di Kemendagri dan BNPP.

Selasa 05-Aug-2025 20:32 WIB

Tulis Komentar