PERISTIWA

Polisi Lepaskan 14 Orang yang Ditahan karena Rusuh Penangkapan Lukas Enembe

Kamis 12-Jan-2023 09:42 WIB 349

Foto : tempo

brominemedia.com - Kepolisian Resor Jayapura, Papua, melepaskan 14 warga yang terlibat kericuhan pascapengkapan Gubernur Papua dan tersangka korupsi Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 10 Januari 2023.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan pelepasan dilakukan di Polres Jayapura pada Rabu, 11 Januari 2023, dengan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim.

Benny mengatakan pengembalian 14 orang tersebut telah disepakati dengan perjanjian mereka tidak akan mengulangi tindakan yang melanggar hukum sebagaimana mereka lakukan Selasa kemarin.

 “Kami mengembalikan ke-14 orang tersebut atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan,” kata Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Kamis, 12 Januari 2023.

Benny mengungkapkan pada saat yang bersamaan juga telah ditandatangani surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Autopsi Mayat korban meninggal dunia dalam bentrok massa simpatisan Lukas Enembe dengan aparat keamanan.

Pemulangan 14 warga serta penolakan autopsi terhadap korban meninggal disetujui atas surat permohonan dan permintaan keluarga korban sendiri.

“Penandatanganan surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Otopsi Mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama bapak Joel Wakur dan kemarin langsung di makamkan di Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura," ujar Benny.

Ia menuturkan beberapa barang bukti yang diamankan juga telah dikembalikan kepada keluarga, yakni 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit Mobil Toyota Kijang, 1 unit mobil Daihatsu Triton, 1 unit motor kawasaki D-Tracker dan 1 unit handphone merk Vivo.

Benny mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dibangun oleh provokator dan meminta masyarakat agar menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK.

“Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih terus terjaga ditengah masyarakat khususnya kita yang berada di Papua. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menghormati penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Benny.

Sebelumnya, KPK menangkap Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2022. Penangkapan itu dilakukan setelah KPK mendapat informasi Lukas akan pergi ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani.

Konten Terkait

PERISTIWA Pengacara Minta Polisi Segera Tangani Laporan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Jokowi, Rivai Kusumanegara, minta Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik Jokowi terkait ijazah palsu.

Minggu 15-Jun-2025 20:45 WIB

PERISTIWA Viral Wanita Datang dengan Polisi ke Pernikahan, Klaim Pengantin Pria Adalah Tunangan yang Selingkuh

Viral seorang wanita mengacaukan resepsi pernikahan dan menuding pengantin pria menipunya.

Jumat 30-May-2025 20:46 WIB

TREND 3 Penjelasan Polisi soal Macet Parah Jakarta Bukan karena Macron

Polisi menegaskan macet parah di beberapa ruas jalan Jakarta pada Rabu (28/5) bukan karena lawatan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Ternyata ini penyebabnya.

Kamis 29-May-2025 21:01 WIB

PERISTIWA Pepet Pengendara Motor, Debt Collector Kejam Kini Nasibnya Tak Karuan, Polisi Turun Tangan

Inilah nasib terkini debt collector yang pepet pengendara motor. Polisi sampai turun tangan dalam menangani kasus tersebut.

Jumat 23-May-2025 20:43 WIB

KRIMINAL Polisi Gadungan Tipu Polisi Asli Belasan Juta karena Ingin Mutasi

Seorang polisi asli menjadi korban polisi gadungan karena ingin pindah dan lebih dekat dengan keluarga.

Rabu 21-May-2025 21:04 WIB

Tulis Komentar