
Foto : sindonews
brominemedia.com –
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan tiga orang
komplotan kasus narkoba jaringan Internasional dan menyita barang bukti sebanyak
19 kg sabu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menjelaskan bahwa 19
Kg sabu diamankan dari IRW (21), JEP (46) dan MUH (20).
Mereka menyebut barang haram itu didapat dari Negara
Malaysia.
“Tiga orang yang diamankan merupakan warga Bengkalis,"
kata Sunarto (28/7).
Narto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi
yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya penyelundupan sabu
dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah Rupat, Bengkalis.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di
lapangan. Lalu tim mendapat informasi, pelaku sudah berada di wilayah
Bengkalis.
"Mereka ditangkap di sebuah kebun durian di
Bengkalis," imbuhnya.
Dari keterangan tersangka, IRW mengaku mengambil sabu
langsung ke Malaysia menggunakan Speedboat bersama rekannya, Baled, yang kini
berstatus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Awalnya, IRW dihubungi oleh Ayet, yang berada di Malaysia.
IRW diminta datang ke Negeri Jiran itu dengan maksud akan membicarakan soal
bisnis 'haram' tersebut.
"IRW ini yang langsung mengemudikan Speedboat.
Sesampainya di Malaysia, kemudian bertemu Ayet. Kemudian Ayet ikut naik
speedboat ke Indonesia dengan membawa 2 tas berisi 14 paket berisi sabu yang
dimasukkan dalam karung," tuturnya.
Setelah mengarungi Selat Malaka, sampailah mereka di
Bengkalis. Di sana tersangka JEP alias Pak Uteh dan KEPT (DPO) sudah menunggu.
Disana mereka menyerahkan 5 bungkusan sabu. Sementara 9
bungkus sabu masih dibawa IRW setelah ada pelunasan uang, baru akan diserahkan
semua.
Namun aksi mereka tercium polisi. Tim Polda Riau akhirnya
berhasil menangkap ketiga tersangka. Sementara sejumlah orang ditetapkan DPO.
Konten Terkait
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
Kamis 08-May-2025 21:00 WIB
SEBANYAK 85 pekerja PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang bertugas di Kantor Cabang BRI Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Lampung menjalani tes narkobadan zat terlarang
Senin 05-May-2025 20:31 WIB
Terlepas dari kasus hukumnya, kisah asmaranya menarik untuk diulik kembali. Sebelum mempersunting Renata Kusmanto, Fachri diketahui pernah menjalin hubungan spesial dengan sejumlah artis papan atas Indonesia.
Selasa 22-Apr-2025 20:29 WIB
Cucun menilai aksi warga AS itu harus menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap warga asing harus diperketat.
Rabu 16-Apr-2025 20:28 WIB
Kepala Biro Infohan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menyebut Indonesia...
Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB