Kapolda Metro ke Masyarakat: Jangan Takut Laporkan Perilaku Kurang Baik Anggota Saya
Jumat 12-Jul-2024 20:28 WIB
152
Foto : liputan6
Brominemedia.com – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto bicara soal pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu membenahi institusi Polri khususnya Polda Metro Jaya.
Karena itu, Karyoto meminta kepada siapapun tak perlu takut untuk melaporkan bila ada temuan pelanggaran yang dilakukan anggota di jajaran Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkap Karyoto saat memberikan sambutan di acara Peletakan Batu Pertama Renovasi Mako Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
"Dalam forum-forum ini saya juga sampaikan ke masyarakat jangan takut melaporkan perilaku yang kurang baik yang kurang etis anggota-anggota saya di lapangan maupun dalam hal pelayanan penegakan hukum," kata Karyoto.
Karyoto mengatakan, dirinya sangat terbuka untuk menerima kritik maupun saran dari masyarakat. Bila ada hal-hal yang kurang baik, Karyoto tak segan menyampaikan permohonan maaf dan segera menindaklanjutinya.
"Banyak WhatsApp WhatsApp ke saya, saya sampaikan untuk dikoreksi, untuk diperbaiki kalau salah kita lebih bagus mengaku salah dan siap memperbaiki daripada kita mempertahankan kesalahan," ujar Kapolda Metro Jaya.
Karyoto mengakui, sebagai Kapolda, dirinya tidak terlalu banyak melakukan inovasi. Dia hanya lebih meningkatkan supaya insan-insan Polri bisa menjadi manusia yang berempati dan penolong.
"Dan saya memang sangat konsen ketika dunia perlindungan, pengayoman dan pelayanan ke masyarakat harus maksimal, apalagi pelayanan di bidang penegakan hukum banyak masyarakat yang frustasi terhadap penegakan hukum," ujar dia.
"Hukum di Indonesia memang sedang berproses, mudah-mudahan berproses dari hari ke hari semakin baik. Nah sekalipun undang-undangnya sudah bagus tapi kalau orangnya mengawaki kurang berintegritas maka pencapaiannya tidak maksimal. Saya hanya bisa mempengaruhi, mengajak dan yang jelas kalau ada kesalahan saya akan menghukum namun dalam kapasitas saya," kata Karyoto menandaskan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa mantan pengacara anak bos Prodia, yaitu Evelin Dohar Hutagalung (EDH) selama empat jam terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau penggelapan.