Foto : jpnn
brominemedia.com –
Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh
penyidik KPK pada Kamis (3/11) siang.
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening
mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di kediaman pribadi Gubernur Papua.
"Pemeriksaan di Koya Tengah, siang nanti," ucap
Roy, Kamis (3/11) pagi.
Lukas Enembe Roy berharap penyidik KPK mengedepankan
pendekatan HAM dengan mempertimbangkan kondisi kliennya masih dalam keadaan
sakit.
"Kami berharap KPK bisa melihat kondisi kesehatan Pak
Lukas sehingga pendekatan lebih diutamakan," ujarnya.
Dia pun menambahkan tim kuasa hukum akan mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe dalam proses pemeriksaan oleh penyidik dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Pak Aloysius yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK," bebernya.
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan meski KPK telah membuat surat panggilan.
Ketidakhadiran Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang memungkinkan.
Konten Terkait
drh. Hasudungan Sidabalok mengatakan wacana Pemprov memberikan subsidi untuk pelayanan kesehatan hewan bukan bentuk BPJS manusia, tapi subsidi pemotongan harga.
Rabu 18-Jun-2025 21:05 WIB
Eks prajurit TNI Dwi Singgih Hartono divonis 15 tahun penjara atas dua kasus korupsi kredit fiktif. Ia memalsukan data untuk mencairkan dana miliaran rupiah.
Rabu 18-Jun-2025 20:56 WIB
Usulan KPK mengenai kenaikan gaji Kepala Daerah demi mencegah praktik korupsi mendadak...
Jumat 13-Jun-2025 22:17 WIB
Baju sutra sitaan KPK laku terjual 1.000 kali lipat dari harga limit.
Kamis 12-Jun-2025 21:02 WIB
Budi juga menjawab indikasi keterlibatan pihak Imigrasi dalam kasus ini. Dia mengatakan KPK mendalami seluruh informasi yang ada lewat pemanggilan para saksi.
Kamis 29-May-2025 21:05 WIB