Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih
Jumat 30-May-2025 20:45 WIB
13
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi kerakyatan.
Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan kelembagaan ekonomi desa.
Melalui koordinasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Utara, hingga 30 Mei 2025, tercatat 912 koperasi telah terbentuk atau setara dengan 77 persen dari total desa dan kelurahan di Maluku Utara.
Progres ini menunjukkan respons cepat daerah dalam mengakselerasi implementasi kebijakan nasional.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah wujud nyata kemandirian ekonomi berbasis komunitas. Saya mendorong agar seluruh kepala daerah mempercepat proses pembentukan dengan tetap mempedomani aturan yang berlaku,” ujar Sherly dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
Ia menegaskan bahwa proses pembentukan koperasi harus mengikuti Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur teknis pendirian Kopdeskel Merah Putih.
Untuk mendukung pembiayaan kelembagaan, pemerintah desa dapat mengacu pada Permen Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, yang mengizinkan penggunaan Dana Operasional Pemerintah Desa maksimal 3 persen dari Dana Desa tahun berjalan.
Tak hanya itu, biaya pengurusan akta pendirian koperasi juga dapat didukung hingga maksimal Rp2.500.000, sebagaimana diatur dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Ikatan Notaris Indonesia.
“Koordinasi dan fasilitasi di tingkat desa/kelurahan harus didukung penuh, termasuk pembiayaan untuk rapat dan legalisasi akta koperasi,” tambah Sherly.
Dalam kondisi tertentu ketika anggaran belum tersedia, pembiayaan pembentukan koperasi juga dapat bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT), sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 500.3/2438/SJ tanggal 7 Mei 2025.
Ia juga mengingatkan kepada bupati dan wali kota untuk mempercepat pengiriman scan akta pendirian koperasi, bukti penyampaian dokumen ke notaris, serta Surat Pernyataan Komitmen APBDesa untuk modal awal koperasi ke Kementerian Keuangan melalui aplikasi OM-SPAN.
Langkah tersebut penting untuk memproses penyaluran Dana Desa Tahap II, yang dapat digunakan sebagai modal awal koperasi.
Di akhir keterangannya, Sherly mengapresiasi kepada kabupaten/kota yang telah menyelesaikan pembentukan koperasi secara tuntas dan mendorong daerah lainnya untuk segera menyusul.
“Saya mengapresiasi daerah yang telah mencapai 100 persen dalam pembentukan kelembagaan. Bagi daerah yang masih berproses, mari kita pacu bersama demi pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan untuk masyarakat Maluku Utara,” pungkas Sherly.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron di kampus Akademi Militer (Akmil) dan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Kamis, 29 Mei 2025.