PEMERINTAHAN

Cara Mendapatkan Bantuan Beras 10 Kg Januari - Februari 2025, Cek Penerimanya di Sini

Senin 16-Dec-2024 20:48 WIB 104

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pemerintah akan berikan bantuan beras 10 kg per-bulan selama 2 bulan, tepatnya Januari hingga Februari 2025.

Bantuan beras 10 kg ini ditujukan kepada 16 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

"Bagian dari paket kebijakan ekonomi bulan 1 dan bulan 2 tahun 2025, itu bantuan pangan beras disiapkan untuk 16 juta penerima bantuan pangan. Fokusnya ada di desil 1 dan desil 2. Sebesar 10 kilogram per-penerima bantuan pangan," Kata Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com Senin (16/12/2024).

Lantas, siapa dan bagaimana cara dapat bantuan beras 10 kg? berikut ulasannya.

Bantuan beras 10 kg di 2025 ini ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori penerima Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).

Pembagian bansos beras 10 kg pada tahun 2025 merupakan bentuk meredam efek kenaikan tafir pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

KPM yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Beras 10 Kg di 2025 bisa lihat sebagai berikut:.


Berikut Syarat Mencairkan Bansos 10 Kg:

Terdaftar dalam Program Bansos BPNT

Untuk menjadi penerima Bansos Beras 10 Kg, Anda harus terdaftar dalam Program Bansos BPNT.

Program ini ditujukan untuk keluarga miskin yang telah mendapatkan kartu elektronik BPNT yang berisi alokasi bantuan pangan non-tunai.

Terdaftar dalam Program Bansos PKH

Selain BPNT, Bansos Beras 10 Kg juga diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin.

Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos

Sebagai syarat tambahan, Anda harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

DTKS adalah basis data yang digunakan untuk mengidentifikasi penerima manfaat dalam berbagai program bantuan sosial di Indonesia.


Berikut Cara Cek Bansos Beras 10 Kg dengan link Kemensos dibawah ini

1. Buka situs web resmi Kemensos yang telah disediakan, yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Isi alamat lengkap Anda sesuai dengan data yang terdaftar.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.

4. Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode Captcha yang ditampilkan.

5. Klik ‘Cari Data’ untuk mengecek status Anda sebagai penerima bantuan.

6. Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, Anda akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg di Tahun 2025

7. Besaran bantuan ini adalah sama dengan yang diberikan pada tahap sebelumnya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta : BPJS Hewan Bukan Iuran, Tapi Subsidi

drh. Hasudungan Sidabalok mengatakan wacana Pemprov memberikan subsidi untuk pelayanan kesehatan hewan bukan bentuk BPJS manusia, tapi subsidi pemotongan harga.

Rabu 18-Jun-2025 21:05 WIB

PERISTIWA Rugikan Negara PHRI Minta Pemerintah Blokir OTA Asing Ilegal

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyoroti maraknya online travel agent (OTA) asing ilegal beroperasi di Indonesia. Pemerintah didesak segera mengambil langkah tegas, termasuk opsi pemblokiran.Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menyebutkan, ada celah legalitas OTA asing, yakni dengan tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) karena tidak membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.Dengan begitu, OTA asing beroperasi secara ...

Rabu 18-Jun-2025 21:00 WIB

PEMERINTAHAN PAN DKI Soroti Efektivitas Job Fair, Pemprov DKI Bakal Evaluasi

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta menyoroti efektivitas penyelenggaraan job fair untuk mengatasi pengangguran. Pemprov DKI menegaskan akan melakukan evaluasi.

Senin 16-Jun-2025 21:07 WIB

PEMERINTAHAN Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang? Pemerintah Belum Mau Buru-buru

Pemerintah menilai, wacana tersebut harus dikaji secara menyeluruh, termasuk dari aspek kebutuhan birokrasi hingga ketahanan fiskal negara.

Senin 16-Jun-2025 21:05 WIB

KRIMINAL Kasi Intel Kejari Diduga Terima Setoran dari Wali Kota Semarang, Kejati Turunkan Tim Pengawas

Eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita diduga menyetor uang ke polisi dan ke Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

Minggu 15-Jun-2025 20:51 WIB

Tulis Komentar