
Dua personel Polda Bangka Belitung dipecat karena terlibat kasus penyimpangan seksual. Keduanya mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dirinya membenarkan adanya kejadian tersebut.