
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dengan dua orang pemuda sebagai pelaku kejahatan.
Kapolres Jayawijaya melalui kasih humas Polres Jayawijaya Ipda M Suryanto membenarkan adanya dua pelaku curanmor yang diamankan oleh tim opsnal Reskrim Polres Jayawijaya yakni TH dan VK, akan tetepi dalam perjalanannya menemukan lagi kasus baru yakni kepemilikian ladang ganja di kampung parema.