
Pemerintah berencana memberikan insentif kendaraan listrik yang akan dimulai pada 2023. Insentif juga berlaku untuk pembelian kendaraan hybrid.
Insentif kendaraan listrik mulai 2023 untuk mobil listrik Rp 80 juta, motor listrik Rp 8 juta, dan motor listrik konversi Rp 5 juta.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid bicara dampak positif insentif kendaraan listrik, apa saja?
Kebijakan insentif kendaraan listrik dikabarkan bakal berlaku pada tahun depan. Lalu apa harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam aturan ini?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan insentif kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun sebagai upaya mempercepat era elektrifikasi.