
Bripka S masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen Chandra W Sukotjo memastikan enam prajurit ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.