
Sebuah rumah warga di Jl Pangeran Antasari, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, diduga terkena peluru nyasar.
Kejari Tangsel musnahkan barang bukti 223 kasus kejahatan yang telah inkrah berdasarkan putusan pengadilan. Barang bukti itu senilai Rp 5 miliar lebih.